AGAM/BUKITTINGGI

Sosialisasikan Perda Nomor 14 tahun 2018 di Bukittinggi, Anggota DPRD Sumbar Asril Siap Bantu Pelaku Usaha Makanan Tradisional

0
×

Sosialisasikan Perda Nomor 14 tahun 2018 di Bukittinggi, Anggota DPRD Sumbar Asril Siap Bantu Pelaku Usaha Makanan Tradisional

Sebarkan artikel ini
SOSPER— Anggota DPRD Sumbar, Asril SE menyosialisasikan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri di Aula SMAN 1 Bukittinggi, Sabtu (25/10).

BUKITTINGGI, METRO–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Asril, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Dae­rah (Sosper) Nomor 14 ta­hun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri di Aula SMAN 1 Bukittinggi, Sabtu (25/10).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti puluhan pelaku usaha makanan tradisional ini, bertujuan meningkatkan pemahaman masya­rakat, pelaku usaha, pendidik, dan generasi muda tentang arah pemba­ngu­nan industri daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, Sekretaris Komisi III DPRD Bukittinggi Neni Anita, Wakil Ketua BK DPRD Bukittinggi M. Taufik Tuanku Mudo, dan Pelaku Usaha Makanan Tradisio­nal.

Kegiatan Sosper Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar 2018 – 2038 dengan menghadirkan narasumber sumber Syafrizal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Sumbar, Asril, menyatakan siap membantu pelaku usaha makanan tradisional Minangkabau naik kelas dan berkembang. Untuk itu, pelaku UMKM diminta membuat kelompok atau koperasi agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan kepada kelompok U­saha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Insya Allah, kami di Sumbar siap membantu pelaku usaha makanan tra­disional sesuai aturan yang berlaku. Kita hidupkan kembali makanan tradisional yang hari ini telah berangsur hilang di tengah tengah masyarakat,” ka­tanya.

Tak lupa Asril mengapresiasi pelaku usaha makanan tradisional yang telah membangkitkan kembali makanan trad­isional di daerah Bukittinggi Agam.

Baca Juga  Tidak Ada Perayaan Tahun Baru!

“Saat ini makanan kekinian banyak memakai bumbu bumbu yang kurang bagus untuk kesehatan masyarakat. Saya akan terus memperjuangkan pemberdayaan ma­syarakat melalui sektor industri dan ekonomi kreatif,” tegas Asril.

Menurut Asril, ia dapat membantu pelaku UMKM yang telah tergabung dalam suatu kelompok atau koperasi.  Sebab, sesuai aturan bahwa penerima bantuan tidak bisa o­rang per orang tetapi dalam bentuk kelompok atau koperasi.

“Bantuan yang akan kita salurkan sesuai dengan kebutuhan kelompok atau koperasi seperti me­sin mesin atau peralatan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas usaha,” tutur Asril.

Sementara itu, Syafrizal, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, memaparkan secara teknis arah pembangunan industri daerah. Dijelaskannya, Perda ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah provinsi, DPRD, dan masyarakat setelah melalui serangkaian kajian dan pembahasan.

“Peraturan ini, akan menjadi pedoman bagi kabupaten dan kota dalam mengembangkan kawasan industri unggulan dan sentra-sentra produksi di se­tiap daerah. Ada 12 komo­diti utama yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumbar. Untuk Bukittinggi sendiri, yang paling potensial adalah makanan olahan dan kerajinan, seperti bordir dan tenun. Ini bagian dari budaya kita yang perlu terus di­kembangkan, “ jelas Syafrizal.

Syafrizal menambahkan, konsep pengembangan industri saat ini diarahkan agar masyarakat bisa berproduksi secara bersama-sama dalam satu wilayah atau sentra industri.

Baca Juga  Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Polres Agam Galakkan Edukasi Berlalu Lintas

“Kami di Disperindag membentuk kelompok-ke­lompok pembinaan agar usaha masyarakat lebih fokus dan efisien. Misal­nya, kelompok pengrajin atau pengusaha kuliner dalam satu kelurahan yang bisa berkolaborasi agar bahan baku lebih murah dan produksi meningkat, “ terangnya.

Syafrizal menambahkan, Disperindag Sumbar juga telah melakukan berbagai pelatihan seperti pengolahan kopi, pembuatan souvenir, hingga kerajinan berbasis limbah produksi. Beberapa kelompok bahkan sudah bekerja sama dengan perhotelan untuk memproduksi sandal dan perlengkapan tekstil hotel dari bahan lokal.

“Kegiatan ini sejalan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2018 yang memuat tahapan pembangunan industri per lima tahun. Harapan kami, melalui sosialisasi ini akan tumbuh beberapa sentra industri baru di Bukittinggi yang mampu naik kelas — dari kecil ke menengah, dan dari menengah menjadi besar, “ pungkas Syafrizal.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari , pelaku UMKM, dan tokoh ma­syarakat. Selain menda­patkan pemahaman me­ngenai isi Perda, peserta juga diajak berdiskusi langsung mengenai tantangan dan peluang pengemba­ngan industri lokal di Bukittinggi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh sinergi baru antara peme­rintah, DPRD, dan ma­syarakat dalam membangun industri Sumatera Ba­rat yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (rgr)