PADANGPARIAMAN, METRO – Wali Nagari Paritmalintang H Syamsuardi menyatakan sebanyak enam orang generasi muda dalam nagari telah selesai mengikuti pelatihan bidang las listrik dari Balai Latihan Kerja ( BLK) Padangpariaman.
Pelatihan ini dilaksanakan Unit BLK Padangpariaman Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) dalam ranka menekan angka pengangguran dalam daerahnya.
”Makanya, pelatihan ini langsung berbasis kopetensi dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda dalam nagarinya khusus yang belum memiliki keterangpilan dan kerja, sehingga peserta setamat pelatihan telah bisa mebuka usaha baru,” kata Walinagari Paritmalintang H Syamsuardi dan Sekretarisnya Satriandi, kemarin.
Artinya, Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Kabupaten Padangpariaman telah melaksanakan sejumlah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dalam Kenagarian Paritmalintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Apalagi pelatihan tersebut katanya, langsung melaksanakan uji kompetensi/sertifikasi kompetensi kepada peserta pelatihan. “Jadi, yang mendapatkan pelatihan ini telah bisa membuka usaha dalam bidang las listrik,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Padangpariaman Hj Dewi Roslaini menyatakan dalam pelatihan ini panitia penyelenggara menyediakan fasilitas berupa bahan latihan, modul latihan, makan siang, baju kerja + kaos dan jenis lainnya.
”Kegiatan pelatihan ini dibiayai oleh Kementerian Tenaga Kerja RI dengan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan kata lain, peserta tidak dipungut biaya pelatihan,” ujarnya.
Masa pelatihan berkisar 30 hari hingga 1,5 bulan, tergantung jenis pelatihan dan sekarang satu persatu yang mengikuti pelatihan telah selesai seperti yang di Nagari Paritmalintang.
Syarat untuk mengikuti pelatihan keterampilan, lanjutnya, antara lain usia produktif bekerja dengan melampirkan kelengkapan berupa fotokopi KTP dan kartu keluarga, fotokopi ijazah terakhir dan pasfoto 4 x 6 = 2 lembar. (efa)





