BERITA UTAMA

Sambangi Warga Kinali Pasaman Barat, Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

0
×

Sambangi Warga Kinali Pasaman Barat, Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
SOSOALISASI—Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumbar,  Ali Muda saat menyosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (24/10).

PASBAR, METRO–Anggota Komisi II DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat (Sum­bar), Ali Muda, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 ten­tang ­Penye­lenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (24/10).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kinali yang diwakili Jufri An­to­nio,­ ­Wali Nagari Bunuik Ahmad Rizki, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumabr, Firdaus Firman.

Menurut Ali Muda, sosialisasi ini menjadi ajang penting untuk memberikan pemahaman kepada ma­sya­rakat dan pelaku usaha tentang hak, kewajiban, serta perlindungan dalam bidang ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan bahwa Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi besar di sektor ekonomi, khususnya di bidang perkebunan.

Baca Juga  Pejabat BPBD Tertangkap Nyabu

Banyak investor dan perusahaan yang telah me­ngembangkan usaha di daerah ini, sehingga menciptakan peluang besar da­lam­ ­pe­nyerapan tenaga kerja lokal.

“Banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Pasaman Barat. Hal ini tentu membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, asal­kan tenaga kerja kita me­m­iliki keterampilan dan kesiapan yang memadai,” ujar Ali Muda.

Ia juga menegaskan pentingnya implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 ini agar keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dapat terjaga, serta memastikan perlindungan bagi tenaga kerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Hujan Es Landa Limapuluh Kota Disertai Puting Beliung, 15 Rumah Rusak

Sementara itu, Kadis Te­naga Kerja Provinsi Sumbar, Firdaus Firman, menjelaskan bahwa pihaknya siap men­jadi fasilitator dan jem­ba­tan dalam menyelesaikan berbagai persoalan ke­tena­gakerjaan di lapangan.

“Dinas Tenaga Kerja menerima semua bentuk pengaduan dan persoalan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Kami berkomitmen untuk menjembatani dan mencari solusi terbaik agar hubungan industrial tetap harmonis,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya dalam dunia kerja, serta pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkeadilan di Sumbar. (rgr)