METRO SUMBAR

Inspekotrat Lakukan Penyuluhan Antikorupsi Tekankan Pentingnya Integritas

0
×

Inspekotrat Lakukan Penyuluhan Antikorupsi Tekankan Pentingnya Integritas

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, METRO –Integritas menjadi benteng utama mencegah korupsi. Hal inilah yang ditekankan Inspektorat saat menggelar Penyuluhan Anti Korupsi di BKPSDM, Kamis (23/10). Kegiatan tersebut juga merupakan upaya peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang nantinya dijadwalkan pula di DPMPTSP dan UKPBJ.

Berdasarkan hasil SPI, tiga OPD ini termasuk area yang berpotensi memiliki risiko terhadap benturan kepentingan, bukan karena adanya kasus, melainkan karakteristik tugas dan interaksi yang luas

Penyuluhan disampaikan Yonhendril, penyuluh berlisensi KPK sekaligus Irban II Inspektorat. Dia menjelaskan, integritas mencerminkan kejujuran dan kesungguhan supaya selalu melakukan hal yang benar dan adil dalam setiap situasi. “Integritas terlihat dari tiga hal, berkata sesuai perbuatan, melakukan yang benar, dan menyampaikan kebenaran,” ungkapnya.

Yonhendril menambahkan, integritas dapat diwu­judkan melalui tiga tindakan utama, yaitu menunjukkan kejujuran, memenuhi komitmen, dan berperilaku konsisten.

Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Menurutnya, pencegahan korupsi di antaranya dapat dimulai dengan menanamkan semangat nasio­na­lisme, mencatat ulang aset, hingga menyejah­terakan masyarakat melalui kebijakan yang adil. “Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera ber­dasarkan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.

Plt. Irban III Inspektorat, Firson Sukriadi menyebut kegiatan ini memperkuat budaya kerja yang trans­paran, akuntabel serta menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan.

Sementara Plt Kepala BKPSDM, Busmar Chandra menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih atas tambahan ilmu ini. BKPSDM juga ingin lebih memahami potensi konflik kepentingan dan cara menghindarinya,” ujarnya.

Adapun Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional oleh KPK guna mengukur tingkat integritas dan memetakan potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. (rmd)