SOLOK, METRO–Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, dalam rangka membahas percepatan pengisian jabatan dan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Selasa (21/10).
Dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Wali Kota menyampaikan kebutuhan percepatan pengisian jabatan pasca dilakukan perubahan terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Solok, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025.
“Perubahan SOTK tersebut menuntut penyesuaian pada sejumlah posisi jabatan, sehingga diperlukan koordinasi dengan BKN untuk memastikan proses pengisian berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku,” kata Ramadhani.
















