TANMALAKA, METRO–Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa daerah di Indonesia terungkap terlibat dalam judi online (judol). Menanggapi kasus ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, dengan tegas mengÂimbau seluruh personelnya untuk menjauhi praktik judi online dalam bentuk apa pun.
Pesan itu disampaikan saat apel gabungan di lingÂkungan Satpol PP Kota Padang, Selasa (21/10). Personel Satpol PP diminta menjauhi judi online dan memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti terlibat.
Dalam arahannya, ChanÂÂÂdra menegaskan bahÂwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menekankan, selain dapat merusak moral dan integritas pribadi, keÂterÂlibatan daÂlam judi online juÂga akan mencoreng naÂma baik institusi Satpol PP seÂbagai penegak Peraturan DaÂerah dan ketertiban umum.
