PADANG, METRO–Meninggalnya dua orang tahanan kasus pencabulan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air Padang, sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarkat dan ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial.
Menanggapi hal itu, pihak Rutan Kelas II B Anak Air Padang langsung memberikan klarifikasi. Mereka dengan tegas menyatakan kedua tahanan titipan pengadilan itu meninggal karena sakit yang dideritanya dan sudah mendapatkan perawatan medis sebelum meninggal.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air Padang, Mai Yudiansyah mengatakan, kedua tahanan tersebut meninggal dunia karena sakit, bukan akibat kekerasan atau kelalaian petugas.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga. Kami juga perlu menjelaskan kejadian ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Mai Yudiansyah, Jumat (10/10).
Dijelaskan Mai Yudiansyah, dua tahanan yang meninggal dunia di Rutan Padang itu diketahui bernama AU (67) dan MS (59). Keduanya meninggal pada waktu berbeda, namun di tanggal yang sama, yakni 9 Oktober 2025. Keduanya telah mendapat perawatan medis sebelum meninggal dunia.
“Tahanan pertama, AU, telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang sejak September 2025 akibat sesak napas yang dideritanya. Setelah menjalani perawatan intensif selama hampir sebulan, AU dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025,” ujar Mai Yudiansyah.
Sementara itu, tahanan kedua MS, ungkap Mai Yudiansyah, mulai mengeluhkan sakit pada 6 Oktober 2025. Pihak Rutan Padang segera membawa MS ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil diagnosa dokter, MS mengalami gagal ginjal dan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.
“Kami perlu meluruskan agar tidak tercipta kesan seolah-olah tahanan meninggal secara tiba-tiba, atau tidak diberikan perawatan medis yang layak,” tegas Mai Yudiansyah.
Menurutnya, seluruh tahanan di Rutan Padang mendapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Setiap tahanan yang sakit akan lebih dulu ditangani oleh klinik Rutan, dan jika kondisi membutuhkan perawatan lanjutan, akan segera dirujuk ke rumah sakit.
“Penanganan medis terhadap dua tahanan tersebut sudah kami lakukan sesuai prosedur. Ketika situasi membutuhkan perawatan lanjutan, kami langsung bawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Mai Yudiansyah mengakui, pihak Rutan tidak dapat menahan takdir atas setiap penghuni, namun selalu berupaya memberikan penanganan terbaik bagi setiap tahanan yang membutuhkan perawatan.
“Dengan penjelasan ini, kami berharap masyarakat memahami bahwa kedua tahanan tersebut meninggal dunia murni karena sakit, bukan akibat kelalaian petugas,” tukasnya. (*)






