BERITA UTAMA

2 Tahanan Kasus Cabul Meninggal di Rutan Anak Air Padang, Mai Yudiansyah: Karena Sakit dan sudah Diberikan Perawatan Medis

0
×

2 Tahanan Kasus Cabul Meninggal di Rutan Anak Air Padang, Mai Yudiansyah: Karena Sakit dan sudah Diberikan Perawatan Medis

Sebarkan artikel ini

 

PADANG, METRO–Meninggalnya dua orang tahanan kasus pencabulan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air Padang, sempat menimbul­kan berbagai spekulasi di tengah-tengah masyarkat dan ramai dib­i­carakan di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal itu, pihak Rutan Kelas II B Anak Air Padang langsung mem­berikan klarifikasi. Mereka dengan tegas menyatakan kedua tahanan titipan pe­ngadilan itu meninggal ka­rena sakit yang dideritanya dan sudah mendapatkan perawatan medis sebelum meninggal.

Kepala Rumah Taha­nan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air Padang, Mai Yu­diansyah mengatakan, ke­dua tahanan tersebut me­ninggal dunia karena sakit, bukan akibat keke­rasan atau kelalaian pe­tugas.

“Pertama-tama kami menyampaikan turut ber­duka cita kepada pihak keluarga. Kami juga perlu menjelaskan kejadian ini agar tidak terjadi kesa­lahpahaman di masyara­kat,” ujar Mai Yudiansyah, Jumat (10/10).

Dijelaskan Mai Yudian­syah, dua tahanan yang meninggal dunia di Rutan Padang itu diketahui berna­ma AU (67) dan MS (59). Ke­du­a­nya meninggal pada waktu berbeda, namun di tanggal yang sama, yakni 9 Oktober 2025. Keduanya te­lah mendapat perawatan me­dis sebelum meninggal dunia.

“Tahanan pertama, AU, telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang sejak September 2025 akibat sesak napas yang dideritanya. Setelah menjalani perawatan in­ten­sif selama hampir se­bulan, AU dinyatakan me­ninggal dunia pada 9 Ok­tober 2025,” ujar Mai Yu­diansyah.

Sementara itu, tahanan kedua MS, ungkap Mai Yudiansyah, mulai menge­luhkan sakit pada 6 Oktober 2025. Pihak Rutan Padang segera membawa MS ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapatkan pera­watan medis. Berdasarkan hasil diagnosa dokter, MS mengalami gagal ginjal dan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.

“Kami perlu melurus­kan agar tidak ter­cipta ke­san seolah-olah tahanan meninggal secara tiba-tiba, atau tidak dibe­rikan pe­rawatan medis yang la­yak,” tegas Mai Yudian­syah.

Menurutnya, seluruh tahanan di Rutan Padang mendapatkan hak pela­yanan kesehatan sesuai ketentuan. Setiap tahanan yang sakit akan lebih dulu ditangani oleh klinik Rutan, dan jika kondisi membu­tuh­kan perawatan lanju­tan, akan segera dirujuk ke rumah sakit.

“Penanganan medis ter­hadap dua tahanan tersebut su­dah kami lakukan sesuai pro­sedur. Ketika situasi mem­butuhkan perawatan lanju­tan, kami langsung ba­wa ke rumah sakit,” tam­bahnya.

Mai Yudiansyah me­ngakui, pihak Rutan tidak dapat menahan takdir atas setiap penghuni, namun selalu berupaya membe­rikan penanganan terbaik bagi setiap tahanan yang membutuhkan perawatan.

“Dengan penjelasan ini, kami berharap masya­rakat memahami bahwa kedua tahanan tersebut mening­gal dunia murni karena sa­kit, bukan akibat kelalaian petugas,” tukas­nya. (*)