MENTAWAI, METRO–Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat (KPwBI Prov Sumbar) terus memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan rupiah dan mendorong aktivitas ekonomi di wilayah kepulauan.
Hal itu ditegaskan Kepala Perwakilan BI Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram dalam kegiatan pendantanganan komitmen bersama kewajiban penggunaan rupiah di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (17/10).
“Peran rupiah sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan kebanggaan bangsa Indonesia, sangat penting. Rupiah bukan sekadar alat transaksi, tetapi juga wujud identitas nasional yang harus dijaga bersama,” tegas Abdul Majid.
Untuk itu, kata Abdul Madji, BI mendorong masyarakat Mentawai agar senantiasa menggunakan Rupiah dalam setiap kegiatan ekonomi dan memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS.
“Sejalan dengan nilai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, BI mengajak seluruh pihak untuk memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh NKRI,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, BI Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Mentawai menandatangani komitmen bersama penggunaan rupiah. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat stabilitas ekonomi dan mengurangi risiko penggunaan mata uang asing di daerah kepulauan.
Ada tiga poin utama dalam komitmen itu, yakni seluruh transaksi wajib menggunakan rupiah, pelaku usaha dilarang menerima mata uang asing, dan wisatawan mancanegara wajib menukarkan uangnya sebelum bertransaksi.
