BUKITTINGGI, METRO–Komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan terus diperkuat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bukittinggi, Jumat (17/10).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, menyebutkan bahwa penandatanganan addendum ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata keseriusan kedua pihak dalam memperkuat langkah bersama menuju masyarakat yang sehat dan terlindungi.
“Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi yang terus terjalin erat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan terlindungi melalui Program JKN,” ujar Haris.
Berdasarkan data semester I tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Bukittinggi telah mencapai 139.076 jiwa dari total penduduk 142.621 jiwa, atau sebesar 97,51 persen. Dari jumlah itu, 114.069 jiwa (79,98 persen) tercatat sebagai peserta aktif per 30 September 2025.
“Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus bukti nyata bahwa masyarakat Bukittinggi memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya perlindungan kesehatan,” tambah Haris.
Sejak 1 Maret 2023, Bukittinggi telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang menandakan sebagian besar warganya telah terjamin dalam Program JKN dan terus mampu mempertahankannya hingga kini.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.
“Dengan adanya UHC, masyarakat kita merasa lebih terlindungi. Kami juga fokus memperbarui data kepesertaan agar masyarakat yang meninggal segera diperbarui datanya, sehingga kuota bisa dimanfaatkan warga lain yang belum terdaftar,” ungkap Ramlan.
Ia menegaskan, Pemko Bukittinggi terus berupaya memastikan bantuan iuran JKN diberikan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Untuk itu, Dinas Kesehatan ditunjuk sebagai pengelola data kepesertaan di tingkat kota.
“Kami masih memiliki kuota sekitar 693 orang. Kami akan berkoordinasi dengan kecamatan untuk mendata masyarakat yang berhak. Pembayaran iuran pun akan terus dijaga agar dilakukan secara rutin setiap bulan,” pungkas Wali Kota. (pry)






