SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Sawahlunto, Rabu (15/10).
Langkah ini menjadi upaya strategis memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui sinergi data, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan pajak bagi masyarakat.
Kerja sama ini menitikberatkan pada pertukaran informasi perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama terhadap wajib pajak, serta pengembangan kapasitas ASN di bidang perpajakan agar semakin profesional dan adaptif terhadap sistem keuangan modern.
