SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Wako Riyanda Teken MoU dengan DJP dan DJPK

1
×

Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Wako Riyanda Teken MoU dengan DJP dan DJPK

Sebarkan artikel ini
TEKEN MOU— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Sawahlunto, Rabu (15/10).

Langkah ini menjadi upaya strategis memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui sinergi data, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan pajak bagi masyarakat.

Kerja sama ini menitikberatkan pada pertukaran informasi perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama terhadap wajib pajak, serta pengembangan kapasitas ASN di bidang perpajakan agar semakin profesional dan adaptif terhadap sistem keuangan modern.

Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi bagian dari strategi besar Sawahlunto Maju dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

“Sinergi ini kita harapkan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah, yang pada ak hirnya memperluas ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Wali Kota. (pin)