TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/10), di ruang sidang utama gedung DPRD.
Rapat paripurna diÂpimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Forkopimda, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan PenyalahguÂnaan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Adapun 8 (delapan) Fraksi menyampaikan panÂdangannya melalui Juru Bicara masing-maÂsing, yakni Fraksi PPP disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB disampaikan Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril, Fraksi Ummat Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Fraksi PAN disampaikan Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaiman Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri dan Fraksi PKS disampaikan Jamal Ismail.
Sebagian besar Fraksi yang menyampaikan pandangannya memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda yang disampaikan.
