METRO SUMBAR

8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan terhadap 3 Ranperda

0
×

8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan terhadap 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Bupati Tanahdatar Eka Putra saat menyanyikan lagu Indonesia Raya saat menghadiri Sidang Paripurna.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/10), di ruang sidang utama gedung DPRD.

Rapat paripurna di­pimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Forkopimda, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgu­naan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Adapun 8 (delapan) Fraksi menyampaikan pan­dangannya melalui Juru Bicara masing-ma­sing, yakni Fraksi PPP disampaikan Agus Tofik, Fraksi PKB disampaikan Zaipul Imra, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat disampaikan Syafril, Fraksi Ummat Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Fraksi PAN disampaikan Nofrizal, Fraksi Gerindra disampaiman Mulyani, Fraksi Nasdem disampaikan Noviandri dan Fraksi PKS disampaikan Jamal Ismail.

Baca Juga  Beredar Rekaman Suara Instruksi Politik Uang, Anggota DPD RI Dilaporkan ke Bawaslu

Sebagian besar Fraksi yang menyampaikan pandangannya memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda yang disampaikan.

”Permasalahan narkoba telah merambah sampai ke berbagai sektor, dan Pemerintah Daerah bersama jajaran telah berusaha sebaik mungkin dalam me­ngatasinya, namun kami menilai menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah sebuah prestasi, namun bagaimana memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba, itu baru prestasi yang bisa kita wujudkan bersama,” sampai Syafril.

Kemudian Syafril yang menyampaikan panda­ngan fraksinya mengung­kapkan, Ranperda Design Kependudukan merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.

“Pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pengelola data dan dinamika kependudukan yang akurat, kami harap Ranperda ini membawa manfaat bagi ma­syarakat dan menjadi Pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang ber­keadilan dan berbasis data yang akurat,” ujarnya.

Baca Juga  Penetapan sebagai Cagar Budaya Tidak Tepat, Batu Andesit Korong Surantih Lubuk Alung Terbentuk Alami

Sementara untuk KLA hampir semua fraksi juga mendukung, namun dengan berbagai masukan dan pertanyaan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Anak adalah masa de­pan bangsa, sehingga pemenuhan hak yang menjamin tumbuh kembang secara optimal, aman dan bahagia. Untuk mendukung itu segera bentuk gugus tugas KLA dan susun rencana aksi daerah yang realistis, wujudkan sekolah, puskesmas yang ramah anak, sampai dengan perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini,” sampai Jubir Zaipul Imra. Sidang ditutup dengan penyerahan nota pandangan Fraksi DPRD dari Ketua DPRD Tanah Datar kepada Bupati Tanah Datar. (ant)