SOLSEL, METRO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan kembali melakukan penindakan dan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (15/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
Operasi yang digelar di kawasan Pamong Kecil, Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tambang ilegal di daerah tersebut.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana kepada awak media membenarkan pelaksanaan penertiban tersebut. Ia menegaskan, upaya ini merupakan komitmen Polres dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Tim kami telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban. Meskipun tidak menemukan aktivitas penambangan saat operasi, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang ditinggalkan pelaku,” ujar AKBP Faisal.
Kanit Tipidter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki, S.M., memimpin langsung operasi tersebut. Selain mengamankan peralatan, tim Satgas memusnahkan sejumlah barang bukti berupa box kayu (asbuk) yang biasa digunakan untuk menyaring material tambang dengan cara dibakar di lokasi. Tim juga memasang spanduk larangan keras melakukan aktivitas PETI di beberapa titik strategis.












