PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria yang nekat melakukan aksi pencurian ban serap truk yang terparkir di Kompleks Perumahan Jala Utama IV, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Saat ditangkap, pada Jumat dinihari (10/10), pelaku berinisial J (43), yang dikenal dengan panggilan Kajuiak, tak bisa mengelak. Bahkan, saat ditangkap pelaku hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban pada Senin (4/8). Korban ketika membuka pagar rumah dan mendapati ban serap truk Mitsubishi Canter miliknya telah hilang.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ternyata, terlihat seorang laki-laki masuk ke pekarangan rumah pada Sabtu (2/8) pukul 03.35 WIB dan mengambil ban serap tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta,” kata Kompol Yasin, Senin (13/10).
Dijelaskan Kompol Yasin, korban yang tak terima atas kerugian yang ditanggungnya, langsung melapor ke Polresta Padang dan menyerahkan rekaman CCTV. Menurutnya, dari rekaman CCTV itulah didapatkan petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku.
“Setelah menerima laporan, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui,” kata ujar Kompol Yasin.
Kompol Yasin menegaskan, pelaku berhasil diringkus Tim Klewang pada Jumat (10/10) sekitar pukul 03.30 WIB, saat mencoba mencuri kabel tower di kawasan Banuaran, Lubuk Begalung. Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian ban serap di rumah korban beberapa waktu sebelumnya.
“Dalam penangkapan itu, kami juga menyita barang bukti berupa satu ban serap mobil Canter tanpa velg. Pelaku kami amankan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Yasin.
Kompol Yasin mengakui, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah pemberkasan selesai, kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian di lingkungan perumahan. Pastikan keamanan lingkungan dan manfaatkan rekaman CCTV sebagai langkah antisipasi,” tutup Yasin. (*)






