LIMAPULUH KOTA, METRO–Mengaku kecewa karena tanah milik mereka tak diakui oleh Pemerintah Daerah sejumlah warga Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota menutup akses jalan menuju kantor baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di di Jorong Ketinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau atau dibelakang GOR Singa Harau.
Penutupan akses masuk dilakukan dengan cara menimbun jalan menggunakan tanah, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas, termasuk kendaraan roda dua. Jikapun memanfaatkan diri, akan berbahaya, sebab dipinggiran jalan merupakan aliran air
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak mengakui tanah ulayat mereka sebagai akses resmi menuju kantor dinas yang baru selesai dibangun. Sebab, sebelum pembangunan dilakukan, mereka telah menyampaikan keinginan agar lahan yang dijadikan akses jalan diakui dan disepakati bersama. Namun, hal itu tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah, sehingga pembangunan tetap dilanjutkan.
“Warga Jorong Ketinggian Kecamatan Harau menutup akses jalan menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota yang baru selesai dibangun, yang saya tahu mereka menuntut pengakuan atas tanah hak ulayat mereka,” ucap Kepala Jorong Ketinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau, Rydho Ramanda, Sabtu (11/10) kepada wartawan.
Lebih jauh ia mengatakan, aksi penutupan jalan masuk itu dilakukan warga sejak beberapa minggu lalu. “Kalau tidak salah warga menutup akses masuk seminggu lalu, jalan masyarakat yang merupakan akses masuk kantor dinas pendidikan itu lebar 14 M dan panjang sekitar 100 m,” sebutnya.
