PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Avanza yang terjadi di Perumahan Grand Ederson, Jalan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin siang (29/9).
Sedangkan pelaku pencurian mobil berinisial G, warga Kuranji, Kota Padang, diringkus Tim Klewang saat sedang berpesta bersama teman-temannya di tempat hiburan malam Angel’s Wing, Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Barat.
Selain menangkap pelaku G, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza hasil curiannya. Mobil tersebut sempat dibawa pelaku ke Kabupaten Dhamasraya dan berencana dijual di sana.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku pencurian mobil yang beraksi di kompleks perumahan pada siang hari. Menurutnya, pelaku dan korban rumahnya berdekatan alias bertetangga.
“Setelah adanya laporan dari korban, Tim Klewang langsung mendatangi rumah korban yang menjadi TKP pencurian. Di sana, tim memintai keterangan saksi-saksi dan berhasil mengantongi rekaman CCTV,” kata Kompol Yasin kepada wartawan, Rabu (8/10).
Dijelaskan Kompol Yasin, berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ternyata masih bertetangga dengan korban. Setelah dilakukan pengintaian selama satu hari penuh, Tim Klewang mendapatkan informasi kalau pelaku berada di tempat hiburan malam.
“Tim langsung mendatangi tempat hiburan malam dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku berada di sana untuk berfoya-foya menikmati uang hasil penjualan mobil curiannya itu,” jelas Kompol Yasin.












