BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Aula KI Sumbar, Padang, Selasa (7/10).
Tahapan presentasi disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjadi badan publik yang informatif dan inovatif.
Dalam pemaparannya, Ibnu Asis menyampaikan bahwa Pemko Bukittinggi optimistis dapat kembali mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pengembangan program Bukittinggi Smart City, yang menjadi payung utama berbagai inovasi digital dalam pelayanan publik.
“Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penyusunan program Bukittinggi Smart City yang didukung berbagai inovasi digital, termasuk pengembangan aplikasi Sistem Informasi PPID (SI-PPID) berbasis web yang terintegrasi dengan layanan publik dan media sosial resmi pemerintah,” jelas Ibnu Asis.
Aplikasi SI-PPID menghadirkan berbagai fitur baru, seperti informasi pariwisata, data UMKM, dan perpustakaan digital, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, transparan, dan efisien.
Selain itu, Pemko Bukittinggi juga mengoptimalkan pemanfaatan sistem SP4N LAPOR! sebagai sarana pengelolaan pengaduan masyarakat. Pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas SDM pengelola informasi publik, agar pelayanan yang diberikan semakin profesional dan responsif.
Ibnu Asis menambahkan, Pemko Bukittinggi menargetkan pada tahun 2026 akan terwujud pelayanan informasi publik yang semakin prima dan terintegrasi.
“Kami akan menghadirkan Counter Layanan Informasi Publik di Mall Pelayanan Publik dan RSUD, serta membentuk PPID Pelaksana di seluruh BLUD, BUMD, sekolah, dan puskesmas,” ungkapnya.
Selain itu, Pemko juga tengah mempersiapkan peningkatan kualitas PPID se-Kota Bukittinggi, penyusunan serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta aktif berpartisipasi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat Sumatera Barat.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. (pry)






