AGAM/BUKITTINGGI

PPID Agam Perkuat Transparansi Lewat Inovasi Digital dan Layanan Ramah Disabilitas

1
×

PPID Agam Perkuat Transparansi Lewat Inovasi Digital dan Layanan Ramah Disabilitas

Sebarkan artikel ini
PRESENTASI— Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, memaparkan berbagai inovasi dan strategi Pemerintah Kabupaten Agam dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Selasa (7/10), di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Padang.

AGAM, METRO–Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, memaparkan berbagai inovasi dan strategi Pemerintah Kabupaten Agam dalam me­wujudkan keterbukaan informasi publik di hadapan tim penilai Komisi Informasi Pro­vinsi Sumatera Barat, Selasa (7/10), di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Padang.

Dalam kesempatan itu, Wabup Iqbal didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, S.Sos., M.Si., mewakili Pemkab Agam pada tahap presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Wabup Iqbal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat tahu dan mudah mengakses apa saja yang dilakukan pemerintah. Informasi publik itu hak masyarakat, dan kami pastikan bisa diakses dengan mudah dan cepat,” ujar Wa­bup Iqbal.

Sejak dibentuk pada tahun 2019, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Agam terus memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas SDM, dan menghadirkan berbagai inovasi berbasis digital.

Melalui website resmi PPID (ppid.agamkab.go.id), masyarakat dapat mengakses berbagai informasi publik, mulai dari dokumen perencanaan, laporan keuangan, hingga data pembangunan daerah. Website ini juga telah dilengkapi fitur ramah disabilitas serta terintegrasi dengan portal utama Pemkab Agam, sehingga memudahkan publik dalam memperoleh data secara transparan dan efisien.

Baca Juga  Pertama Kalinya, Bukittinggi Miliki Kampung Bebas Narkoba

Dalam presentasinya, Wa­bup juga memperkenalkan inovasi unggulan KIPER (Keterbukaan Informasi Elektronik), yang berhasil meraih peringkat ketiga dari 339 inovasi daerah di Kabupaten Agam tahun 2025.

Inovasi KIPER dinilai mem­perkuat peran PPID dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Wabup Iqbal menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal penyediaan data, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan ini bukan hanya soal data, tapi soal kepercayaan. Pemerintah yang terbuka akan melahirkan ma­syarakat yang percaya dan ikut terlibat dalam pembangunan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Agam terus memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi PPID pelaksana.

Langkah ini bertujuan agar setiap instansi mampu memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Baca Juga  The Voice Kids Indonesia Session 4, Wako Ajak Warga Dukung Farel Ibnu

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, S.Sos., M.Si., yang juga menjabat sebagai PPID Pejabat, mengapresiasi kerja keras seluruh PPID pelaksana di setiap OPD, kecamatan, dan lembaga daerah.

“PPID Agam terus berinovasi dalam pelayanan informasi. Melalui pengembangan website PPID yang kini menyediakan lebih dari 3.000 dokumen publik, kami memastikan pelayanan informasi tetap terbuka, cepat, dan inklusif,” ujar Roza.

Roza juga menambahkan bahwa layanan PPID kini di­lengkapi dengan fitur akses bagi penyandang disabilitas serta sistem tanggapan cepat terhadap permohonan informasi masyarakat.

Inovasi KIPER menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Agam.

Sejak berdiri, PPID Kabupaten Agam terus memper­kuat koordinasi antar-OPD dalam implementasi keterbukaan informasi publik melalui peningkatan literasi ma­sya­rakat, digitalisasi dokumen, dan pelayanan tanpa biaya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Agam menargetkan menjadi salah satu badan publik paling informatif di Sumatera Barat. (pry)