PADANG, METRO–Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar untuk Kota Padang, membuat Pemko Padang dan DPRD memutar otak dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pemko Padang tidak punya pilihan lain selain menerima kebijakan itu.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, membenarkan bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat berdampak langsung terhadap rencana belanja daerah. Ia menyebut, pemotongan pada pos yang telah terkonfirmasi saja sudah mencapai Rp328 miliar, sehingga memaksa dilakukannya penyesuaian besar terhadap prioritas pembangunan.
“Pemangkasan ini tentu memengaruhi berbagai program, baik belanja pegawai maupun belanja lainnya. Otomatis akan ada perubahan besar dalam struktur anggaran,” ujar Muharlion di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, kemarin.
Menurutnya, Pemko dan DPRD kini sedang menyamakan persepsi agar penyusunan APBD 2026 tetap berjalan sesuai koridor hukum. Salah satu dampak yang sedang dikaji adalah penyesuaian alokasi belanja pegawai yang sebelumnya mencapai 45 persen dari total APBD.
Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur yang diamanatkan pemerintah pusat minimal 40 persen juga menjadi perhatian serius. “Kami sedang menghitung mana yang paling prioritas agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal menyempit,” jelasnya.
Menghadapi situasi ini, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, sebelumnya telah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mencari peluang pendanaan langsung ke kementerian guna menutup celah pembiayaan.
Namun, Muharlion menilai upaya tersebut bukan perkara mudah, sebab sebagian besar alokasi dana kementerian telah memiliki peruntukan khusus.
“Peluangnya hanya bisa dijemput untuk program yang belum punya peruntukan ke daerah. Kami masih mencari formulanya agar OPD bisa lebih efektif,” ujarnya.
Untuk itu, Muharlion menegaskan ada dua langkah utama yang menjadi fokus bersama saat ini, yaitu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan belanja nonprioritas.
“Kerja kita berat tahun ini. Kita harus menyesuaikan angka-angka itu agar APBD tetap sehat dan program prioritas masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan anggaran transfer ke daerah (TKD) 2025 dan 2026 dipotong lantaran banyak kasus penyelewengan TKD yang dilakukan pemerintah daerah (pemda). Meski demikian, ia membantah pemangkasan anggaran dilakukan olehnya.
Ia juga menjelaskan pemangkasan transfer dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah. Pemerintah pusat, lanjutnya, ingin mengoptimalkan kinerja penggunaan anggaran agar lebih efektif dan bersih.
Menurut dia, meski transfer ke daerah turun Rp200 triliun, program untuk daerah naik signifikan dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.
Dalam pernyataannya, Purbaya juga menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran transfer, tetapi meningkatkan kapasitas dalam menyerap dan mengelola anggaran.
“Biasa kan daerah itu ingin jalankan sendiri, jadi mereka mesti belajar juga memperbaiki cara menyerap anggaran,” katanya menegaskan. (ren)






