SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sawahlunto, di Balai Kota.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan koÂlaboratif, di mana fungsi peÂlayanan publik Pemko diÂperluas hingga menyentuh aspek sosial kemaÂsyarakatan.
Melalui sinergi dengan Rutan, program pembinaan warga binaan diharapkan dapat dirancang lebih adaptif tidak hanya menekankan aspek pembatasan, tetapi juga pemberdayaan agar mereka siap kembali berperan di tengah masyarakat.
Wali Kota Riyanda meÂnegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Sawahlunto Maju, yakni pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
















