BERITA UTAMA

Zero ODOL di Indonesia Mulai Berlaku pada 1 Januari 2027

1
×

Zero ODOL di Indonesia Mulai Berlaku pada 1 Januari 2027

Sebarkan artikel ini
KEBIJAKAN ZERO ODOL— Menteri Koordinator IPK Agus Harimurti Yudhoyono memastikan kebijakan zero ODOL mulai berlaku 1 Januari 2027 untuk menekan angka kecelakaan.

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa Indonesia bebas dari truk Over Dimension Over Loading (ODOL) berlaku mulai 1 Januari 2027.

“Kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero odol ini sudah berlaku efektif,” kata Menko AHY dalam Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Jakarta, Senin (6/10).

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas menjadi urgensi terkait dengan penanganan truk ODOL di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah, tercatat sebanyak 150.906 kasus kecelakaan di tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.839 korban meninggal dunia. Angka tersebut, kata Menko AHY, sebesar 10,5 persen melibatkan angkutan barang.

“Sampai kemudian ada pemutar balikan narasi bahwa seolah-olah kita tidak berpihak pada pengemudi, tidak berpihak kepada uang cilik. Sebaliknya, kita ingin menghadirkan solusi agar kita bisa menekan betul angka kecelakaan lalu lintas,” bebernya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemen­hub) menyiapkan Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Barat menjadi pilot project atau proyek percontohan dalam menangani truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan pihaknya telah bertemu dengan dua kepala daerah tersebut guna memastikan kelangsungan rencana ini.

“Ada dua tempat yang akan kita jadikan semacam pilot project mengenai penanganan ODOL. Kemarin saya sudah bicara dengan Gubernur Jabar dan kami juga sudah bertemu dengan kepala daerah Riau,” kata Dudy Purwagandhi dalam acara Media Gathering di Jakarta, dikutip Jumat (9/5).

Adapun salah satu keluhan dari dua daerah tersebut adalah perihal infrastruktur. Keluhannya karena beberapa jalan provinsi yang selalu rusak, meskipun sudah diperbaiki. Menhub juga mengatakan, persoalan truk ODOL itu akan bisa dibatasi jika memang dari pemerintah daerah punya keinginan besar untuk mengaturnya.

“Ketika Pemda punya keinginan besar untuk membatasi atau mengatur ODOL ini, ya saya bilang ayo. Karena memang kan ada kewenangan yang juga melibatkan kepala darah. Seperti KIR,” jelas Menhub.

“Penanganan ODOL tidak mungkin hanya satu pi­hak saja, dan apa yang terjadi sekarang ini kita tidak in­gin salin menyalahkan satu sama lain, yang penting ba­gaimana komitmen kita bersama untuk mengatur ODOL,” tambahnya. (jpg)