SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok berkomitmen memperkuat sinergi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama.
Kerjasama ini terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, langkah ini dinilai terbaik bagi Kabupaten Solok agar daerah ini terjaga dari penyalahgunaan kewenangan dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Ini merupakan suatu kesempatan yang harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Kabupaten Solok merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih mawas diri dalam mengelola anggaran daerah. Dan melalui MoU ini merupakan langkah strategis dalam mengelaborasikan semuanya sekaitan dengan proses hukum yang ada.
















