SOLOK/SOLSEL

Pemkab Solok dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi, Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan

0
×

Pemkab Solok dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi, Hadirkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan

Sebarkan artikel ini
TEKEN KERJA SAMA— Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan perjanjian kerjasama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

SOLOK, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok berkomitmen memperkuat sinergi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang trans­paran, bersih, serta berpihak pada kepentingan ma­syarakat.  Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Solok bersama Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama.

Kerjasama ini terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, serta pembimbingan dalam program Jaga Nagari.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu menekankan pentingnya MoU ini sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Menurutnya, langkah ini dinilai terbaik bagi Kabupaten Solok agar daerah ini terjaga dari penyalahgunaan kewenangan dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Ini merupakan suatu kesempatan yang harus kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bahwa Kabupaten Solok merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih mawas diri dalam mengelola anggaran daerah. Dan melalui MoU ini merupakan langkah strategis dalam mengelaborasikan semua­nya sekaitan dengan proses hukum yang ada.

“Kepada seluruh Wali Nagari, diminta untuk menertibkan seluruh perang­katnya, hati-hati, jangan main-main terhadap pengelolaan anggaran,” ingat Jon Firman Pandu.

Adapun penandatanganan meliputi, Nota Ke­sepakatan antara Bupati Solok dan Kajari Solok tentang pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta penyelesaian perma­salahan hukum lainnya. Perjanjian Kerja Sama antara DPMN dan Kejaksaan Negeri Solok mengenai pembimbingan DPMN da­lam mitigasi risiko penyalahgunaan serta penguatan Program Jaga Nagari.

Kajari Solok, Medie me­nyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi wadah kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap kejaksaan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Solok dalam menata dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari potensi penyimpangan hukum,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperlihatkan sinergitas nyata antar lembaga. (vko)