PADANG, METRO–Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi menekankan, peningkatan kualitas pelayanan publik agenda penting yang harus diwujudkan bersama.
“Pemprov Sumbar mendorong seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan publik yang adil, inklusif dan menghormati nilai HAM, sejalan dengan visi terwujudnya Sumbar Madani yang Maju dan Berkeadilan,” ujarnya saat kegiatan Pendampingan Standar Pelayanan (SP), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan Standardisasi Jenis Pelayanan Lingkup Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, Jumat (3/10) di Auditorium Gubernuran.
Arry juga menyampaikan Pemprov menyambut baik lahirnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. “Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 dapat memperkuat komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Arry menilai digitalisasi pelayanan publik sebuah keharusan untuk membangun birokrasi sederhana, cepat, dan transparan. Keberadaan SIPPN menurutnya, sangat strategis mendorong reformasi birokrasi pada instansi pemerintahan. “Kami mengapresiasi hadirnya SIPPN sebagai instrumen nasional yang menyediakan basis data terintegrasi terkait jenis dan standar pelayanan publik. Sistem ini mendukung transparansi sekaligus mendorong akuntabilitas dan percepatan penerapan SPBE,” tegasnya.
Arry menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menjalankan sejumlah strategi untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemprov Sumbar. Di antaranya, penguatan regulasi melalui Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penguatan SP dan juga pengembangan platform digital terintegrasi (SEPAKAT).
