OLAHRAGA

Sidang Paripurna HJK ke-26 Kepulauan Mentawai, Sembilan Anggota DPRD tak Hadir

0
×

Sidang Paripurna HJK ke-26 Kepulauan Mentawai, Sembilan Anggota DPRD tak Hadir

Sebarkan artikel ini
KURSI KOSONG— Terlihat sembilan kursi kosong yang tidak dihadiri 9 anggota DPRD saat kegiatan sidang paripurna HJK ke-26 Kepulauan Mentawai, Sabtu (4/10).

MENTAWAI, METRO–Sembilan anggota DPRD Kepulauan Mentawai tidak hadir dalam sidang rangka Hari Jadi Kabupaten (HJK) Kepulauan Mentawau ke-26, Sabtu (4/10) di ruangan sidang DPRD Mentawai. Sementara yang hadir di ruangan sidang sebelas anggota DPRD Mentawai dari sejumlah dua puluh anggota.

Dari pantauan di Aula Gedung DPRD Mentawai, tampak kursi di jajaran belakang kosong karena ke­tidak hadirinya sembilan oknum anggota DPRD da­lam sidang rapat paripurna tersebut.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kepulauan Mentawai, Ikrar Jamal kepada awak media, Sabtu (4/9), mengatakan yang tidak kehadiran sembilan anggota DPRD  dalam sidang rapat paripurna HJK Mentawai, sekretariat DPRD sudah menyurati seluruh anggota dewan untuk kegiatan sidang pada 4 Oktober.

Sedangkan dari Fraksi Nasem sudah mengajukan ketidak hadirnya dalam sidang DPRD pada tgl 4 Oktober.  “Hal ini disebabkan adanya agenda Fraksi Nasdem rapat ke provinsi sementara yang lain belum adanya informasi,” ungkap Kabag Persida­ngan.

Sidang paripurna HJK dipimpin Ketua DPRD Mentawai, Ibrani Sababalat dari fraksi PDI Perjuangan dan dampingi Bupati Mentawai, Rinto Wardana dan Wakil Bupati, Jakop Saguruk dan Prokopim termasuk tokoh masyarakat Men­tawai.

Ikut hadir Gubernur Sumatera Barat  Mahyeldi Ansharullah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasya­rakatan, dan SDM, Nizam Ul Muluk turut memberikan apresiasi tinggi atas ber­bagai capaian yang telah ditorehkan kabupaten yang berjuluk Bumi Sikere ini.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Mentawai, Agustinus Zai  mengatakan sa­ngat disayangi ketidak hadirnya anggota DPRD Mentawai dalam sidang paripurna hari jadi Kabupaten Kepulaun Mentawai. “Anggota dewan digaji oleh pajak masyarakat, dari tunjangan perumahan dan tranpotasi. Seharusnya lebih peduli terhadap ma­syarakat di Mentawai dari kepentingan perbadi,” keluh Agustinus Zai.

Selain itu kata Agustinus Zai , apa lagi dengan hari jadi Kabupaten Mentawai ke 26 pada tahun 2025 ini adalah dengan tema “Merdeka dari Ketertinggalan” yang disampaikan oleh bupati mentawai. Seharus angota dewan ikut mensukseskan program pemerintah daerah.  “Perlunya pihak lain dan ma­syarakat untuk mengawasi anggota dprd dalam menjalani tugasnya,” kata Agustinus Zai   menyesali kasus ini.(rul)