BERITA UTAMA

Penggerebekan Tengah Malam, Polres Solsel Bekuk Residivis Pengedar Sabu

0
×

Penggerebekan Tengah Malam, Polres Solsel Bekuk Residivis Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan Tengah Malam, Polres Solsel Bekuk Residivis Pengedar Sabu

SOLSEL METRO – Kepolisian Resor Solok Selatan (Polres Solsel) berhasil meringkus seorang residivis pengedar sabu di tengah malam, Sabtu (4/10). Dari tangan pelaku, polisi menyita paket sabu siap edar yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.

Penggerebekan dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Solsel dan Polsek KPGD di Jorong Batang Lolo Bawah, Nagari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), sekitar pukul 00.15 WIB.

Pelaku berinisial H (35) yang sudah dikenal licin ini akhirnya berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan H.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,11 gram yang sudah dibungkus rapi dalam plastik bening siap edar.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan residivis kasus narkoba. Barang bukti sabu siap edar kami temukan saat penggerebekan,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan di bawah komando Kasat Resnarkoba Iptu Novitri Anhar, bersama tim yang juga dibackup personel Polsek KPGD.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup, tim langsung bergerak cepat pada tengah malam untuk menangkap pelaku yang selama ini menjadi incaran polisi.

Saat digerebek, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung diamankan. Barang bukti yang disita diduga akan diedarkan kembali di wilayah Solok Selatan.

H kini diamankan di Mapolres Solok Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba.

“Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Faisal. (Jef)