BUKITTINGGI,METRO–Satuan Intel Kodim 0304/Agam berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bukittinggi.
Komandan Kodim (Dandim) 0304/ Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti personel TNI setempat.
“DPO inisial V (45) diinformasikan terlihat awalnya di daerah Padang Luar Kabupaten Agam yang berbatasan dengan Kota Bukittinggi,” kata Letkol Slamet, Jumat (3/10).
Atas informasi tersebut, ungkap Letkol Slamet, dilaksanakan pengintaian terhadap DPO dengan ciri ciri rambut pendek, badan sedang, tinggi badan sedang kulit kuning langsat badan bertato.
“Pada Kamis (3/10) sekitar pukul 20.50 WIB, dilaksanakan penangkapan terhadap terduga di Jorong Raya Kapas Panji Nagari Ladang Laweh Banuhampu, Agam,” katanya.
Letkol Slamet menegaskan, pelaku ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 240 ribu, 1 unit telepon genggam dan kartu identitas. Setelah digeledah di kediamannya, petugas juga menemukan 1 bungkus ganja kering seberat 20,73 Gram, plastik klip dan kaca pirex.
