METRO PADANG

Korban Eksploitasi, 5 Anak Diamankan di Lampu Merah Diponegoro

0
×

Korban Eksploitasi, 5 Anak Diamankan di Lampu Merah Diponegoro

Sebarkan artikel ini
DIDUGA KORBAN EKSPLOITASI— Tim Gabungan Pemko Padang mengamankan lima anak dan 1 orang dewasa dari aktivitas mengemis di kawasan lampu merah Jalan Diponegoro, Kamis (2/10) malam). Operasi penertiban sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah, sekaligus ada dugaan kuat praktik eksploitasi anak di lokasi tersebut.

PADANG, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi penjangkauan pengemis dan anak jalanan di kawasan lampu merah jalan Diponegoro, Kecamatan Padang Barat sekaligus patroli pengawasan wilayah Kota Padang, Kamis (2/10) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Padang ini berhasil menjaring lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa dari aktivitas mengemis di kawasan lampu merah Ja­lan Diponegoro.

Operasi penertiban ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah, sekaligus untuk mendalami dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak di lokasi tersebut.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait perilaku pengemis dan anak jalanan yang meresahkan.

Baca Juga  Bersinergi dengan Forum Nagari, PT Semen Padang Bantu Pendidikan 120 Pelajar di Padang Besi

“Penertiban pengemis dan anak jalanan ini kita lakukan untuk melindungi anak-anak dari tindak eksploitasi dan memberikan perlindungan kepada me­reka, selain itu masyarakat juga mengeluhkan perilaku dari mereka ini sangat me­ng­ganggu trantibum bahkan merugikan masyara­kat baik dari kalangan pelaku usaha maupun wisa­tawan,” jelas Rozaldi.

“Dalam operasi ini, Tim Satpol PP berhasil mengamankan lima orang anak dibawah umur dan satu orang dewasa yang diduga menjadi korban dan pelaku tindakan eksploitasi anak,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan Dinas Sosial dan Dinas P3AP2KB juga akan ambil andil dalam operasi ini, anak-anak tersebut akan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Pejabat Fungsional Dinas Sosial Padang, Indra Syafri, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pengemis dan anak-anak jalanan ini dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pembinaan untuk mereka.

Baca Juga  Lapak PKL di Ahmad Yani Dibongkar

DP3AP2KB Kota Pa­dang juga menambahkan akan melakukan penda­taan dan asesmen terhadap anak-anak yang diamankan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada mereka.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang Emilza, mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk me­ning­katkan keamanan dan kesejahteraan masya­ra­kat. Khususnya anak-anak yang rentan menjadi korban eksploitasi dan DP3A­P2KB juga akan memastikan apakah anak-anak ini masih memiliki orang tua atau mereka ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pengawasan dan penertiban terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) akan terus kita lakukan di kawasan lampu merah dan lokasi strategis adanya pengemis dan anak jalanan untuk mencegah terjadinya tindak eksploitasi anak dan menjaga keamanan dan ketertiban kota,” katanya. (brm)