PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar Tahun 2026, Jumat (3/10).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Maifrizon. Semua fraksi juga hadir untuk menyampaikan sikap politiknya masing-masing terhadap Ranperda APBD 2026.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir langsung Gubernur Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Unsur Forkopimda Sumbar juga turut menghadiri jalannya paripurna. Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya.
Nanda Satria dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum fraksi – fraksi menjadi catatan penting sekaligus masukan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan dan penyempurnaan Ranperda APBD Sumbar 2026.
“Pandangan umum ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan masukan berharga agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumbar,” kata Nanda.
Nanda juga menyampaikan beberapa catatan terkait dengan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar 2026, diantaranya, konstruksi anggaran yang disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, belum disesuaikan dengan alokasi TKDD Tahun 2026 yang sudah diinfomasikan oleh Kementerian Keuangan.
“Target pendapatan transfer yang disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026 sebesar Rp 3 triliun 180 miliar, jauh di atas alokasi TKDD Tahun 2026 yang akan diterima oleh Pemprov Sumbar yaitu sebesar Rp 2 triliun 751 miliar. Terjadi defisit target pendapatan daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026 lebih kurang Rp 429 miliar,” tutur Nanda.
Ditegaskan Nanda, untuk menutup defisit target pendapatan daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS Tahun 2026, maka sangat diperlukan mencarikan solusinya, baik memalui optimalisasi pendapatan asli daerah maupun melalui rasionalisasi belanja daerah, agar kontraksi anggaran yang akan ditampung dalam APBD Tahun 2026 dapat menjadi balance antara pendapatan dan belanja daerah.
“DPRD dan Pemda perlu memformulasikan kembali kebijakan anggaran yang terdapat dalam KUA-PPAS Tahun 2026 dengan adanya pengurangan TKDD Tahun 2026 yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar,” tegasnya.
Selaku pemipimin rapat paripurna, Nanda Satria kemudian mempersilahkan Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbar untuk menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda APBD 2026. Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya menyampaikan, bahwa Pendapatan Daerah dalam Ranperda APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,926 triliun atau hanya sekitar 47,5% dari total pendapatan.
“Komposisi ini masih menunjukkan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,180 triliun (51,7%). Fraksi Golkar berpendapat bahwa angka-angka tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kemandirian fiskal Provinsi Sumatera Barat masih cukup rendah,” ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Rancangan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang disampaikan Saudara Gubernur, secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati, baik dari sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.6,150 Triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 6.140 Triliun sehingga ditarget akan terdapat surplus Rp 10 Miliar lebih.
“Kami mengapresiasi kondisi ini, namun meskipun tahun ini ditarget akan mengalami surplus, namun Fraksi Partai Gerindra berharap, akumulasi Pendapatan Daerah ini masih bisa kita naikkan lagi saat pembahasan APBD 2026 nanti,” katanya.
Selanjutnya fraksi PKS menyampaikan, yang menjadi catatan, posisi pembiayaan netto dan surplus yang cukup tipis, pembiayaan netto tercatat minus Rp10 miliar yang ditutup dengan surplus anggaran sebesar Rp10 miliar indikasi betapa ruang fiskal kita pada 2026 ini relatif sempit dan rentan terhadap guncangan.
“Fraksi PKS mencatat adanya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat (DBH, DAU, DAK) yang signifikan, tercatat pengurangan TKD yang besar, sehingga memaksa kita melakukan refocusing agar rancangan APBD tetap realistis dan pelayanan publik tidak terganggu. Pengurangan ini bukan angka abstrak, akan tetapi membawa implikasi nyata terhadap kapasitas daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Jubir Fraksi PKS.
Fraksi Demokrat menyampaikan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 6,150 triliun, turun 1,97% dari APBD 2025.
“Penurunan ini memberi sinyal perlunya strategi optimalisasi yang lebih inovatif agar pelayanan publik tidak terganggu,” pungkasnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem meminta perjelasan, bagaimana pandangan Pemerintah mengenai proyeksi capaian nilai SAKIP di tahun 2026, terutama dalam konteks Reformasi Birokrasi dan result-based budgeting (penganggaran berbasis hasil).
“Selain target skor, mohon jelaskan langkah strategis yang diambil untuk memastikan nilai SAKIP yang tinggi benar-benar diterjemahkan menjadi efisiensi anggaran dan dampak nyata (outcome) bagi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan dan PKB menanyakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Sumbar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tersebut serta langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Sumbar pada tahun 2026.
“Apakah langkah-langkah tersebut bisa tercapai sesuai target, tepat sasaran dan efektif, serta bagaimana mewujudkan langkah konkret ini agar dapat bermanfaat nyata bagi masyarakat?,” kata Jubir PDI P dan PKB.
Fraksi PAN menyampaikan, dalam nota pengantar RAPBD 2026 yang disampaikan terjadi penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD). Ini mengacu kepada surat Dirjen Pertimbangan Keuangan nomor S-62/PK/2025. Penurunan TKD mencapai Rp533,292 miliar lebih. Namun setelah dilakukan penghitungan lebih mendalam terhadap kesepakatan KUA-PPAS terdapatpengurangan TKD sebesar Rp429, 173 miliar lebih.
“Jumlah yang relatif besar ini tentu akan menjadi tantangan pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar. Adanya pengurangan TKD ini, apa terobosan, upaya dan inovasi yang Saudara Gubernur lakukan dan akan diterapkan sehingga tidak mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Sumbar, terutama dalam mengimplemnentasikan program unggulan Mahyeldi-vasko? Mohon penjelasannya,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Kami berkomitmen menyusun APBD secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan daerah. Pandangan umum fraksi akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan Ranperda ini,” pungkasnya. (rgr)






