PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan, telah memberikan 3.500 dosis vaksin rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kelinci selama periode Januari hingga Agustus 2025.
“Hingga akhir tahun, stok vaksin masih mencukupi. Saat ini masih tersedia sekitar 400 dosis vaksin,” kata Ikhsan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, di Simpang Empat.
Menurutnya, sepanjang delapan bulan terakhir, tercatat 105 kasus gigitan hewan terhadap manusia. Semua hewan yang menggigit telah diberi vaksin rabies untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera menghubungi petugas kesehatan hewan, baik melalui dinas maupun puskeswan terdekat, untuk melakukan vaksinasi.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk komunitas olahraga buru babi, agar lebih peduli terhadap risiko rabies,” ujarnya.
Jika terjadi gigitan oleh hewan penular rabies seperti anjing, kucing, atau monyet, Ikhsan menyarankan agar hewan tersebut dikarantina selama 14 hari. Jika hewan itu mati dalam masa observasi, bangkainya akan dikirim ke laboratorium hewan di Bukittinggi untuk pemeriksaan rabies.
“Bagi manusia yang tergigit, langkah pertama adalah mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun. Jika muncul gejala mencurigakan, segera laporkan untuk mendapatkan vaksin anti rabies dari petugas kesehatan,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Pasaman Barat memiliki enam dokter hewan dan 16 paramedis yang bertugas di beberapa Puskeswan. (end/rel)





