AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab Agam Tetapkan Status KLB Kejadian Keracunan MBGT, racking Dilakukan, Distribusi dari Dapur Umum Dihentikan

0
×

Pemkab Agam Tetapkan Status KLB Kejadian Keracunan MBGT, racking Dilakukan, Distribusi dari Dapur Umum Dihentikan

Sebarkan artikel ini
STATUS KLB— Pemkab Agam menetapkan status KLB setelah 86 orang terindikasi mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari dapur umum Nagari Kampung Tangah. Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt Tan Batuah, menegaskan langkah cepat perlu diambil untuk melindungi masyarakat.

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah 86 orang terindikasi mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari dapur umum Nagari Kampung Tangah.

Korban terdiri dari 57 murid sekolah, 6 guru, 2 orang tua, serta 21 orang lainnya yang belum melapor. Kasus ini tersebar di 27 sekolah penerima makanan, dengan total 2.669 porsi yang telah didistribusikan.

Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt Tan Batuah, menegaskan langkah cepat perlu diambil untuk melindungi masyarakat.

“Seluruh izin usaha harus dipenuhi sesuai aturan. Bagi yang tidak memiliki izin, langsung kita hentikan. Kita punya kepentingan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai upaya penanganan, Puskesmas Manggopoh ditetapkan sebagai posko utama KLB pertama di Sumatera Barat. Masyarakat juga diminta segera melapor dan melakukan pemeriksaan jika merasakan gejala keracunan.

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) KLB, seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, Bupati juga meminta jajaran terkait untuk melakukan tracking secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, pemerintah juga menyampaikan pemberitahuan resmi kepada masyarakat mengenai penghentian sementara distribusi makanan dari dapur umum hingga hasil investigasi selesai. (pry)