BERITA UTAMA

Sepasang Mahasiswa Ketahuan Mesum di Kamar Kos

5
×

Sepasang Mahasiswa Ketahuan Mesum di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
KETAHUAN MESUM— Sepasang mahasiswa yang ketahuan mesum di kamar kos di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, diserahkan ke Polisi.

PADANG, METRO–Warga Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Pa­dang, mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos di Jalan Cen­drawasih I, Rabu (1/10) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Padang Uta­ra, AKP Yuliadi, mem­be­narkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pa­sangan yang diamankan masing-masing berinisial MS (21), mahasiswa Se­buah PTS asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan RPR (20), mahasiswi PTN asal Rokan Hulu, Pro­vinsi Riau.

“Pasangan ini dia­man­kan warga karena diduga melakukan perbuatan asu­sila di dalam kamar kos. Saat ditemukan, keduanya berada dalam kondisi yang tidak pantas. Padahal me­reka dipastikan belum me­nikah dan masih bestatus pacaran,” kata AKP Yuliadi.

Baca Juga  Duo Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Pelaku Ngaku Pemasok dari Padang

AKP Yuliadi menam­bahkan, dua warga yang menjadi saksi, yakni N (33) dan S (23) mengakui bahwa pasangan tersebut diper­goki sedang berada di ka­mar kos laki-laki. Kedua­nya diduga tengah berbuat mesum se­hingga mem­buat warga cu­riga lantaran mereka berada dalam kamar kos hingga tengah malam.

“Melihat hal tersebut, saksi bersama warga ke­mu­­dian segera mela­por­kan ke­jadian itu ke Polsek Pa­dang Utara. Tidak lama ke­mudian, petugas Polsek yang dipimpin Pawas, AKP Nofrizal, men­datangi lokasi kejadian,” tegas AKP Yuliadi.

Sesampainya di lokasi, AKP Yuliadi menuturkan, anggotanya langsung me­ngamankan kedua maha­siswa tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Ma­polsek Padang Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Kasus Korupsi Dana KONI Padang, Abien Resmi Dijebloskan ke Rutan Anak Air, Ketua Tim JPU: Ditahan 20 Hari ke Depan

“Setelah dilakukan pe­meriksaan awal, pasangan ini kami serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk pe­nanganan lebih lanjut sesuai kewenangan,” ujar Kapolsek.

AKP Yuliadi juga meng­apresiasi langkah cepat warga dalam melaporkan kejadian tersebut. Ia me­ngimbau masyarakat, khu­susnya para mahasiswa yang merantau di Kota Padang, agar selalu men­jaga perilaku dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial maupun hukum.

“Kami mengapresiasi warga yang sudah men­jaga lingkungannya dari aksi-aksi yang melanggar nor­ma-norma dan per­buatan asusila,” tutupnya. (brm)