BERITA UTAMA

Kubu Agus Suparmanto Serahkan Berkas Hasil Muktamar X PPP ke Kemenkum

0
×

Kubu Agus Suparmanto Serahkan Berkas Hasil Muktamar X PPP ke Kemenkum

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN BERKAS— Sekjen PPP terpilih versi Muktamar X periode 2025-2030, Taj Yasin Maimoen didampingi tokoh PPP Romahurmuziy menyerahkan berkas hasil muktamar ke Kemenkum di Jakarta.

JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih versi Muktamar X periode 2025–2030, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, didampingi tokoh PPP Romahurmuziy atau Rommy menda­tangi kantor Kementerian Hukum (Kemen­kum) di Jakarta, Rabu (1/10).

Rombongan PPP kubu Agus Suparmanto tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan seragam khas partai Ka’bah berwarna hijau. Mereka turut membawa sebuah kotak berisi berkas hasil muktamar yang diserahkan ke pihak Kemenkum.

“Kami menyerahkan hasil Muktamar X. Kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita, yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X,” kata Gus Yasin saat menyerahkan berkas.

Ia menjelaskan, sejumlah berkas yang diserahkan ke Kemenkum di antaranya berupa surat pe­ngesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, hingga berita acara rapat formatur dan dokumentasi Muktamar X di Mercure Ancol.

“Sama surat dari Mahkamah Partai yang alhamdulillah sudah diserahkan,” jelas Gus Yasin.

Ia mengungkapkan, pihaknya baru mendaftarkan pengurus inti yang terdiri dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Ia pun menegaskan, Muktamar X PPP tidak mungkin menghasilkan dua keputusan.

“Maka ini kami sampaikan, kita juga mengajukan dengan pengurus ya. Pengurus muktamar mengajukan kepada Mahkamah Partai untuk memberikan surat pengantar, pengesahan kami hasil dari muktamar,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP terpilih versi Muktamar X, Agus Suparmanto, menyampaikan ren­­cana pen­daftaran kepengurusan ke Kemenkum. Ia meng­klaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 da­lam Muktamar X yang digelar di Hotel Mercu­re, Ancol, pada Sabtu (27/9).

“Ya, kami akan lakukan segera pendaftaran ke Kumham. Segera setelah itu, otomatis hari Minggu nanti segera (daftar Kemenkum),” ucap Agus di Ancol, Minggu (28/9).

Agus mengaku bersyu­kur PPP berhasil menuntaskan Muktamar X. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam forum muktamar merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari proses demokrasi kepartaian.

“Dinamika ini dialami oleh semua partai bahkan juga ormas. Setelah partai selesai, kita bersatu lagi, bertegur sapa, berangkulan lagi dalam menyatukan langkah bersama, membangun dan membesarkan PPP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan muktamar harus dilihat sebagai momentum penyatuan langkah, bukan perpecahan.

“Tidak boleh di antara kita larut dengan mukta­mar, karena muktamar su­dah selesai dengan semua keputusan yang diambil. Saatnya kita menatap ke depan dan mengayunkan langkah bersama,” pung­kasnya. (jpg)