Oleh: Rayhan Alhakim (Ketua BEM FH Unand 2025)
Dewasa ini, Kota Padang tengah memperlihatkan perkembangan yang cukup menjanjikan. Sebab, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per-2024 meningkat menjadi 84,38 % dan angka kemiskinan menurun menjadi sekitar 4,06 % per-Desember 2024. Namun dibalik angka-angka yang membanggakan tersebut, terselip tantangan nyata dalam aspek sosial dan ekonomi antara masyarakat yang hidup di pusat kota dengan masyarakat yang hidup di daerah pinggiran.
Kemudian, perbedaan akses terhadap pemerataan kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja juga menjadi aspek yang perlu untuk diperhatikan. Akar kesenjangan di Kota Padang dimulai dari pelayanan kesehatan beserta fasilitas yang tidak merata. Meski program seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan pendekatan pada pelayanan, namun kualitas dalam pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dari pusat kota masih sering menjadi keluhan yang mendasar. Seperti halnya akses menuju rumah sakit khusus, kebutuhan masyarakat dengan dokter spesialis, hingga kebutuhan fasilitas medis pendukung seperti alat laboratorium dan apotek yang cukup dan memadai.
Masyarakat pinggiran Kota Padang atau di daerah terpencil di Kota Padang selalu menghadapi waktu, jarak tempuh, dan biaya yang lebih tinggi untuk mendapatkan layanan yang layak. Kemudian perbedaan dalam masyarakat mendapatkan akses pendidikan. Di pusat kota, sekolah seringkali mendapatkan fasilitas yang lebih baik dan akses internet yang layak telah menjadi hal yang lumrah.
Sedangkan sebaliknya, sekolah di daerah pinggiran kota yang jauh masih dalam kondisi minim fasilitas dan bahkan terkendala dalam jaringan internet untuk menunjang pembelajaran dan teknologi pendidikan. Sehingga perihal demikian akan berdampak pada kesiapan jangka panjang masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan yang cukup dan layak. Menurut laporan, meskipun angka kemiskinan ekstrem di Kota Padang hampir mendekati nol, tetapi masih ditemukan sekitar 40.000 jiwa masyarakat Kota Padang dengan penghasilan rendah (MBR) dan tergolong dalam kelompok rentan. Sebagian besar dari masyarakat pinggiran bergantung hidup pada sektor informal seperti pekerja harian, pedagang kecil, buruh, dan pekerja serabutan. Kesempatan kerja formal dan lapangan kerja dengan upah yang layak masih sangat terbatas, terutama bagi masyarakat pinggiran dan tidak tamat sekolah.
Dilain sisi, migrasi rural-urban yang terus berlangsung membawa tekanan pada infrastruktur kota seperti perumahan, transportasi, air bersih, sanitasi, serta layanan publik lainnya. Di beberapa daerah, pertumbuhan fisik kota tidak diiringi dengan pengembangan fasilitas publik yang memadai, sehingga memaksa masyarakat pinggiran untuk berusaha ekstra dalam memenuhi kestabilan dan kualitas hidup. Dari data Statistik Kesejahteraan Rakyat Kota Padang 2024 memperlihatkan perbedaan kualitas dan kesejahteraan hidup antara wilayah pusat kota dengan daerah pinggiran yang masih sangat nyata.
Perihal ini menjadi penting, sebab kesenjangan bukan sekadar menyoal angka statistik, tetapi jauh ke depan dapat berimplikasi pada keadilan sosial. Setiap masyarakat seharusnya mendapatkan hak yang sama terhadap pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pekerjaan.
Ketimpangan dapat menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan rasa persatuan dalam bermasyarakat. Sehingga pembangunan jangka panjang hanya akan menjadi angan-angan belaka ketika sebagian besar masyarakat tidak mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan dan kesehatan. Ketidakmerataan tersebut dapat memicu ketidakpuasan sosial yang kemudian akan berdampak kepada meningkatnya angka kriminalitas serta peminggiran-peminggiran kelompok masyarakat tertentu.
Rekomendasi Kota Padang harus berbenah, tidak bisa stagnan. Penguatan sekolah di pinggiran kota menjadi salah satu daripada langkah awal. Pemerintah Kota Padang harus memprioritaskan bagaimana peningkatan fasilitas pada sekolah-sekolah di pinggiran Kota Padang dengan menyediakan sarana teknologi serta memastikan seluruh tenaga pengajar berkualitas dan stabil agar kelangsungan pendidikan dapat meningkat hingga signifikan. Kemudian peningkatan layanan kesehatan yang lebih merata. Perlu ada klinik keliling terjadwal yang diketahui oleh masyarakat melalui sosialisasi, puskesmas yang parameternya lengkap, serta dokter-dokter spesialis untuk melayani masyarakat di daerah pinggiran dan terpencil.
Melalui kerja sama dengan sektor-sektor swasta, peningkatan pada akses lapangan kerja formal dan pelatihan kejuruan juga menjadi solusi. Seperti halnya pelatihan kursus dan keterampilan inkubasi usaha mikro dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk menghasilkan inovasi dan usaha yang bernilai jual.
Selanjutnya pembangunan publik yang inklusif seperti perumahan dan infrastruktur dengan memperhatikan kondisi geografis strategis yang layak, bersih, dan transportasi umum yang memadai. Perencanaan kota harus menyesuaikan kondisi geografis dan zona di pinggiran kota sebagai bagian yang sama pentingnya dengan daerah pusat kota.
Melibatkan partisipasi masyarakat dapat menjadi salah satu cara dalam transparansi perencanaan pembangunan kota dan menjadi ruang aspiratif dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Sehingga pemerintah menjadi tahu akan persoalan dan kebutuhan di suatu daerah tertentu, dan masyarakat pun tahu situasi kondisi dari keutuhan Pemerintah Kota Padang. Data basis pembangunan juga harus menyajikan perbedaan antar wilayah agar perumusan kebijakan lebih sesuai dan tepat sasaran.
Penutup
Padang sudah menunjukkan kemajuan yang tidak bisa diabaikan. Tetapi sebuah kota yang maju bukanlah kota yang hanya memiliki angka IPM tinggi atau pertumbuhan ekonomi yang bagus, melainkan kota yang maju adalah kota yang adil dalam menyediakan kesempatan dan layanan bagi seluruh masyarakat tanpa melihat di mana mereka tinggal atau seberapa tingkat ekonominya. Ke depannya, apabila pembangunan tetap saja berpusat pada wilayah-wilayah strategis dan lingkungan elite saja, maka kemajuan pembangunan dan kelayakan hidup hanya akan menjadi hampa bagi sebagian besar masyarakat Kota Padang. Sudah saatnya Pemerintah Kota Padang mendengar, menjawab, dan menjalankan suara-suara masyarakat Kota Padang yang masih tersisih di belakang. Sebab, kota yang inklusif bukanlah sekadar cita-cita kosong, melainkan sebuah keyakinan dan keteguhan dalam mencapai keinginan bersama. (***)





