BERITA UTAMA

Kubu Mardiono Klaim Sudah Daftar ke Kementerian Hukum, Minta Kantor DPP PPP Dikawal Polisi

0
×

Kubu Mardiono Klaim Sudah Daftar ke Kementerian Hukum, Minta Kantor DPP PPP Dikawal Polisi

Sebarkan artikel ini
SATU BARISAN— Epyardi Asda, Mardiono, dan M Amir Uskara dalam satu pertemuan di Jakarta beberapa hari lalu.

JAKARTA, METRO–Dua kubu hasil Muktamar X PPP meng­klaim menjadi pihak yang sah menjadi pengurus partai ka’bah. Mereka saling menjaga kondisi partai agar tetap solid dan guyup.

Epyardi Asda selaku juru bicara kubu Mardiono mengklaim pihaknya su­dah mendaftarkan hasil Muk­tamar X PPP ke Ke­men­terian Hukum. “Kami sudah mendaftarkan susu­nan ke­pengurusan ke Ke­men­terian Hukum,” klaim Epy­ardi Asda, Selasa (30/9).

Dia menegaskan bah­wa PPP harus dijaga, harus dikembalikan menda­pat­kan suara saat Pemilu 2029 nanti, dan kembali ke DPR. Untuk menuju ke arah itu memerlukan kesolidan pe­ngurus dan kader. “Mari kita guyup. Jaga marwah partai ini. Jangan sampai ada man­tan narapidana mem­begal partai ini,” tan­dasnya.

Di tempat lain, Menteri Hukum (Menkum) Suprat­man Andi Agtas me­me­mastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam polemik pemilihan ketua umum PPP. Ia meminta persoalan dualisme ke­pemimpinan di partai ber­lambang ka’bah itu disele­saikan secara internal oleh para pihak yang berselisih.

Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Dia mengimbau dina­mika internal PPP sebaik­nya dituntaskan dengan cara mekanisme internal, tanpa melibatkan pihak luar. “Kita pemerintah jus­tru berpikir kalau bisa uru­san internal itu disele­saikan secara baik-baik,” tegasnya.

Baca Juga  Kemenhub Kaji Subsidi Feeder Transportasi Umum Menuju Kawasan Perumahan Subsidi

Politikus Partai Ge­rin­dra itu belum mengetahui apakah dua kubu yang ber­selisih, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Su­parmanto sudah menye­rahkan pendaftaran susu­nan kepengurusan ke Ke­menterian Hukum (Ke­men­kum). Dia memastikan Ke­menterian Hukum akan me­nilai secara objektif se­tiap dokumen yang masuk.

“Ya kan kita pato­kan­nya ada di anggaran dasar ang­garan rumah tangga, nanti akan kita lihat aja sia­pa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Su­pratman, hanya berpe­gang pada aturan orga­nisasi dalam menilai keab­sahan hasil musyawarah nasional (munas) partai. “Pemerintah kementerian Hukum pasti akan mela­kukan pengecekan ter­ha­dap pelaksanaan munas­nya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tang­ga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketa­hui, Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mer­cure, Ancol, Jakarta Utara sedianya dijadwalkan sam­pai Senin (29/9) mendadak tuntas sehari, pada Sabtu (27/9). Hasilnya ada dua kubu saling klaim menjadi ketua umum PPP, yaitu Mardiono dan Agus Su­parmanto.

Di pihak lain, Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020–2025 Andi Surya me­negaskan hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Ke­menterian Hukum dan HAM yang sah masih ter­catat atas nama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mar­diono.

Baca Juga  Gaet Kalangan Milenial, BNK Padang Sediakan Program Menarik

“Secara legal standing yang sah memimpin dan memiliki kewenangan atas kantor partai adalah Pak Mardiono. SK Menkum be­lum berubah, jadi secara hukum kepemimpinan be­liau masih berlaku,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/9).

Andi mengecam keras langkah pihak-pihak yang berusaha mengambil alih kantor partai tanpa dasar hukum. “Kalau ada yang merebut kantor, itu sudah di luar hukum. Kantor ini adalah rumah bersama, bukan milik kelompok ter­tentu,” ucapnya.

Dia menekankan untuk mencegah terjadinya ben­trokan, PPP kubu Mardiono telah meminta dukungan keamanan dari Polres Ja­karta Pusat. “Kami sudah bertemu dan meminta du­kungan polisi bila ada aksi-aksi ilegal atau intimidasi,” ujarnya.

Menurut Andi, pihak­nya juga telah menye­rah­kan bukti berupa video dan pesan ancaman yang bere­dar di media sosial kepada aparat kepolisian. “Kami minta polisi bertindak te­gas. Jangan sampai ada aksi perampasan atau tin­dakan melawan hukum di kantor PPP. Dan Alham­dulillah pi­hak kepolisian akan mem­bantu,” tegasnya.

Dia mengimbau selu­ruh kader dan pihak terkait agar menjaga kondusi­vitas, serta menyelesaikan perbedaan secara mu­sya­warah. “Kalau untuk ke­pen­tingan partai, datang baik-baik, kami terbuka. Tapi jangan ada aksi sepi­hak yang merusak persa­tuan,” imbuhnya. (*)