BERITA UTAMA

Pelajar SMA Tewas Dikeroyok dan Dibacok, 2 Ketua Geng Tawuran Maut Ditangkap

5
×

Pelajar SMA Tewas Dikeroyok dan Dibacok, 2 Ketua Geng Tawuran Maut Ditangkap

Sebarkan artikel ini
INTEROGASI— Katim II Klewang Polresta Padang mengiterogasi dua ketua geng tawuran setelah ditangkap di kediamannya masing-masing

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama masayarakat berhasil meringkus dua orang terduga pelaku utama dalam kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Jalan By Pass Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, beberapa waktu lalu.

Dalam aksi tawuran itu, satu orang pelajar SMA kelas 3 Taman Siswa, bernama Wahyu Andri Pratama (18), warga di Jalan Gunung Sago, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara,  tewas dibacok dan dikeroyok lawan tawurannya.

Penangkapan kedua pemuda yang diduga kuat sebagai pimpinan atau ketua geng tawuran maut tersebut berlangsung dramatis. Pelaku pertama, yang dikenal dengan panggilan Peret, ditangkap di Batuang Taba, Jumat (26/9).

Beberapa jam kemudian, hasil pengembangan penyelidikan mengantarkan tim gabungan Klewang dan Unit Jatanras Polresta Padang menangkap pelaku kedua, IP di daerah Lubuk Lintah.

Keduanya langsung digiring ke Mapolresta Padang. Dalam pemeriksaan awal, Peret maupun IP mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pelajar beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan maupun tawuran yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Ini bentuk komitmen Polresta Padang. Ketika ada nyawa melayang, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kedua pelaku yang kita tangkap merupakan pelaku utama dari aksi tawuran maut,” tegasnya, Minggu (28/9)/

Kompol Yasin menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan warga, yang telah menginformasikan kepada tim di lapangan.

“Informasi dan keberanian masyarakat sangat membantu proses penangkapan. Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Dijelaskan Kompol Yasin, selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat peristiwa tawuran berlangsung.

“Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi tersebut. kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Katim Klewang II Polresta Padang, David Rico Darmawan, menilai tawuran tidak bisa lagi dianggap kenakalan biasa.

“Saat kekerasan menimbulkan korban jiwa, ini sudah masuk ranah kriminal serius. Tawuran yang dipimpin figur provokatif seperti Peret dan Ipan jelas sangat berbahaya,” katanya.

Kasus ini kini ditangani intensif dan segera dibawa ke persidangan. Polisi berharap proses hukum dapat memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba menghidupkan budaya tawuran. Masyarakat pun diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan generasi muda.

Dengan komunikasi yang baik serta pengawasan bersama, peluang remaja terjerumus ke dalam kekerasan jalanan dapat ditekan, demi menyelamatkan masa depan mereka. (brm)