PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bersama masayarakat berhasil meringkus dua orang terduga pelaku utama dalam kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Jalan By Pass Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tawuran itu, satu orang pelajar SMA kelas 3 Taman Siswa, bernama Wahyu Andri Pratama (18), warga di Jalan Gunung Sago, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, tewas dibacok dan dikeroyok lawan tawurannya.
Penangkapan kedua pemuda yang diduga kuat sebagai pimpinan atau ketua geng tawuran maut tersebut berlangsung dramatis. Pelaku pertama, yang dikenal dengan panggilan Peret, ditangkap di Batuang Taba, Jumat (26/9).
Beberapa jam kemudian, hasil pengembangan penyelidikan mengantarkan tim gabungan Klewang dan Unit Jatanras Polresta Padang menangkap pelaku kedua, IP di daerah Lubuk Lintah.
Keduanya langsung digiring ke Mapolresta Padang. Dalam pemeriksaan awal, Peret maupun IP mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pelajar beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan maupun tawuran yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Ini bentuk komitmen Polresta Padang. Ketika ada nyawa melayang, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Kedua pelaku yang kita tangkap merupakan pelaku utama dari aksi tawuran maut,” tegasnya, Minggu (28/9)/
Kompol Yasin menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan warga, yang telah menginformasikan kepada tim di lapangan.
