BERITA UTAMA

Food Tray Program Makan Bergizi Gratis Wajib SNI Mulai Tahun Ini

2
×

Food Tray Program Makan Bergizi Gratis Wajib SNI Mulai Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA, METRO–Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray atau nampan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan mulai tahun ini. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin kualitas produk sekaligus mendukung keberhasilan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Agus menyebut, kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan seluruh food tray yang beredar di Indonesia memenuhi standar minimal SNI 3.04. Dengan begitu, keamanan pangan tetap terjaga serta mencegah beredarnya produk nonstandar di pasaran.

“Standarnya wajib, minimal SNI 3.04. Kalau tidak punya standar itu, maka tidak boleh beredar di wilayah NKRI,” tegas Agus usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infrastruktur, Kementerian Transmigrasi, dan Kemenperin terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi, Jakarta, Jumat (26/9).

Ia menambahkan, penyusunan SNI wajib untuk food tray saat ini sedang difinalisasi. Jika sebelumnya SNI untuk produk tersebut bersifat sukarela, maka dalam waktu dekat statusnya akan menjadi kewajiban.

Baca Juga  Kuli Bongkar dan Karyawan Gudang Embat 60 Karung Pakan Ayam, Majikannya Rugi Rp 20 Juta

“Selama ini SNI food tray masih voluntary, sekarang kami rumuskan agar menjadi wajib. Tujuannya menjaga kualitas dan memastikan higienitas makanan dalam Program MBG,” jelasnya.

Agus menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah preventif agar kualitas food tray tetap konsisten. Ia berharap penerapan SNI tersebut akan membantu Program MBG mencapai tujuan utamanya, yakni membangun generasi yang sehat melalui asupan gizi yang layak dan higienis.

“Ini juga bagian dari dukungan kita terhadap program mulia Presiden. Kalau standar wadahnya terjaga, maka output dan outcome program MBG bisa sesuai harapan,” ujarnya.

Penerapan regulasi ini ditargetkan dimulai pada tahun 2025. Agus memastikan, kementeriannya akan segera menerbitkan aturan agar food tray ber-SNI bisa digunakan dalam waktu dekat.

Baca Juga  Caleg Perempuan Gantung Diri

“Anak-anak harus betul-betul mendapat makanan sehat. Karena itu, penerbitan SNI wajib food tray akan dilakukan tahun ini,” tegas Menperin.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengusulkan kewajiban SNI untuk setiap produk food tray, baik buatan dalam negeri maupun impor. Usulan ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa sebagian food tray yang digunakan dalam Program MBG mengandung bahan tidak layak, termasuk dugaan lemak babi.

“Kita sudah rapat lintas kementerian dan mengusulkan agar food tray diwajibkan SNI. Kalau sudah SNI, maka kualitasnya bisa dipastikan, termasuk keraguan soal bahan baku,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Kamis (28/8).

Dengan sinergi antar kementerian, pemerintah menegaskan bahwa aspek higienitas dan keamanan dalam penyajian makanan menjadi perhatian utama. Upaya ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Program MBG, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (jpg)