JAKARTA, METRO–Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk food tray atau nampan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberlakukan mulai tahun ini. Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin kualitas produk sekaligus mendukung keberhasilan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Agus menyebut, kebijakan utama Kementerian Perindustrian adalah memastikan seluruh food tray yang beredar di Indonesia memenuhi standar minimal SNI 3.04. Dengan begitu, keamanan pangan tetap terjaga serta mencegah beredarnya produk nonstandar di pasaran.
“Standarnya wajib, minimal SNI 3.04. Kalau tidak punya standar itu, maka tidak boleh beredar di wilayah NKRI,” tegas Agus usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko Infrastruktur, Kementerian Transmigrasi, dan Kemenperin terkait pengembangan industri di kawasan transmigrasi, Jakarta, Jumat (26/9).
Ia menambahkan, penyusunan SNI wajib untuk food tray saat ini sedang difinalisasi. Jika sebelumnya SNI untuk produk tersebut bersifat sukarela, maka dalam waktu dekat statusnya akan menjadi kewajiban.
“Selama ini SNI food tray masih voluntary, sekarang kami rumuskan agar menjadi wajib. Tujuannya menjaga kualitas dan memastikan higienitas makanan dalam Program MBG,” jelasnya.
Agus menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah preventif agar kualitas food tray tetap konsisten. Ia berharap penerapan SNI tersebut akan membantu Program MBG mencapai tujuan utamanya, yakni membangun generasi yang sehat melalui asupan gizi yang layak dan higienis.
“Ini juga bagian dari dukungan kita terhadap program mulia Presiden. Kalau standar wadahnya terjaga, maka output dan outcome program MBG bisa sesuai harapan,” ujarnya.
