METRO SUMBAR

Satlantas Polres Pessel Sosialisasikan Penggunaan Lampu Strobo

0
×

Satlantas Polres Pessel Sosialisasikan Penggunaan Lampu Strobo

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan melaksanakan giat sosialiasi penggunaan Lampu strobo atau lampu stroboskopik, pada pengendara roda empat.  Serta sosialiasi terkait parkir kendaraan roda empat. Dalam kegiatan siang itu jajaran Satlantas Polres Pessel menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel.Yang dilaksanakan di depan Mako Sapras Satlantas Polres Pessel, dan ruas jalan di depan RSUD. M. Zein Painan, Kamis (25/9).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pessel AKP. Ade Saputra, SH.MH.

Kasatlantas Polres Pessel AKP. Ade Saputra, SH.MH mengatakan bahwa pemasangan lampu strobo pada kendaraan umum R4 dan R2 dilarang oleh udang – undang.

Baca Juga  SDN 21 Sungai Aur Filial Diresmikan

“Maka dari itu kita berharap, setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan dari Satlantas Polres Pessel dapat mengurangi penggunaan strobo pada kendaraan R4 dan R2,” pintanya

Dikatakan Ade, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dan Petugas Dishub Kebupaten Pesisir Selatan, melakukan kegiatan sosialiasi parkir liar .

“Atas keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan parkir liar baik roda empat maupun roda dua, kita langsung tindak lanjuti turun kelapangan bersama dinas pehubungan Kabupaten Pessel, “ tegasnya.

Baca Juga  Camat harus Koordinasi Forkopicam

Lebih lanjut, Kasat Lantas menghimbau pada pengendara roda dua dan roda empat agar dapat  memakirkan kendaraan ditempat parkir telah ditetapkan. Supaya tidak menggangu kendaraan lainya.  Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan, bersama pihak terkait yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.  (rio)