PESSEL METRO–Jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan melaksanakan giat sosialiasi penggunaan Lampu strobo atau lampu stroboskopik, pada pengendara roda empat. Serta sosialiasi terkait parkir kendaraan roda empat. Dalam kegiatan siang itu jajaran Satlantas Polres Pessel menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel.Yang dilaksanakan di depan Mako Sapras Satlantas Polres Pessel, dan ruas jalan di depan RSUD. M. Zein Painan, Kamis (25/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pessel AKP. Ade Saputra, SH.MH.
Kasatlantas Polres Pessel AKP. Ade Saputra, SH.MH mengatakan bahwa pemasangan lampu strobo pada kendaraan umum R4 dan R2 dilarang oleh udang – undang.
“Maka dari itu kita berharap, setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan dari Satlantas Polres Pessel dapat mengurangi penggunaan strobo pada kendaraan R4 dan R2,” pintanya
