BERITA UTAMA

Pengedar Diciduk saat Menunggu Pembeli di Warung Kopi, 30 Paket Sabu Disita Tim Rajawali

0
×

Pengedar Diciduk saat Menunggu Pembeli di Warung Kopi, 30 Paket Sabu Disita Tim Rajawali

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Pelaku ZS (38) yang terlibat peredaran sabu ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

PADANG, METRO–Asyik nongkrong di warung kopi depan Kantor Camat Lubuk Begalung, Jalan Berlian Raya Nomor 2, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, seorang pria yang diduga sebagai pe­ngedar sabu diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Pol­resta Padang pada Ra­bu (24/9) sekitar pukul 01.50 WIB.

Saat ditangkap, pelaku yang diketahui berinisial ZS (38) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeleda­han, berhasil menemukan barang bukti berupa 30 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan siap untuk dijual ke pelang­gannya.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penang­ka­pan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku lanta­ran kerap menge­darkan sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti lapo­ran itu, Tim Rajawali lang­sung melakukan penyelidi­kan dengan mengintai ge­rak-gerik pelaku. Setelah hampir sepekan, tim men­da­patkan informasi yang akurat kalau pelaku akan melaksanakan transaksi di warung kopi depan Kantor Camat Lubeg,” kata AKP Martadius.

Ditambahkan AKP Mar­ta­dius, tim kemudian men­datangi lokasi pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli sabu lalu menang­kapnya tanpa perlawanan. Mulanya, pelaku berusaha berkilah dan membantah memiliki sabu. Namun pe­tu­gas tidak mudah percaya begitu saja, sehingga dila­kukan penggeledahan ter­hadap pelaku.

“Hasil penggeledahan, ditemukanlah barang bukti 30 paket sabu dalam plastik klip bening, dua helai plas­tik klip kosong, satu set alat hisap sabu (bong), satu korek api yang sudah dimo­difikasi dengan jarum dan beberapa barang bukti lain­nya,” tutur AKP Martadius.

AKP Martadius menu­tur­kan, di hadapan saksi-saksi, pelaku yang diin­te­rogasi mengakui bahwa se­luruh barang bukti yang dite­mukan merupakan mi­liknya.

“Pelaku sudah kita ba­wa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemerik­saan lebih lanjut. Saat ini penyidik sedang menda­lami kasus ini untuk meng­ungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

AKP Martadius mene­gaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Padang.

“Kami akan terus mem­buru para pelaku penya­lahgunaan maupun penge­dar narkoba. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak takut melapor jika me­ngetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingku­ngan­nya,” tegasnya. (brm)