PADANG, METRO–Asyik nongkrong di warung kopi depan Kantor Camat Lubuk Begalung, Jalan Berlian Raya Nomor 2, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Rabu (24/9) sekitar pukul 01.50 WIB.
Saat ditangkap, pelaku yang diketahui berinisial ZS (38) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti berupa 30 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan siap untuk dijual ke pelanggannya.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku lantaran kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai gerak-gerik pelaku. Setelah hampir sepekan, tim mendapatkan informasi yang akurat kalau pelaku akan melaksanakan transaksi di warung kopi depan Kantor Camat Lubeg,” kata AKP Martadius.
Ditambahkan AKP Martadius, tim kemudian mendatangi lokasi pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli sabu lalu menangkapnya tanpa perlawanan. Mulanya, pelaku berusaha berkilah dan membantah memiliki sabu. Namun petugas tidak mudah percaya begitu saja, sehingga dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Hasil penggeledahan, ditemukanlah barang bukti 30 paket sabu dalam plastik klip bening, dua helai plastik klip kosong, satu set alat hisap sabu (bong), satu korek api yang sudah dimodifikasi dengan jarum dan beberapa barang bukti lainnya,” tutur AKP Martadius.
AKP Martadius menuturkan, di hadapan saksi-saksi, pelaku yang diinterogasi mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.
“Pelaku sudah kita bawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
AKP Martadius menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Padang.
“Kami akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya. (brm)






