PADANGPARIAMAN, METRO–Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Padangpariaman, kemarin, akhirnya menyatakan dapat memahami dan menyetujui Rancangan PeÂraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padangpariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria dan Firman. Sidang sempat diskors karena beberapa kendala teknis, namun kembali dilanjutkan hingga menghasilkan keputusan bersama.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati PadangÂpariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 secara intensif sejak nota penjelasan Bupati disampaikan pada 25 Agustus lalu hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Proses pembahasan ini berjalan dengan baik, dimulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga rapat-rapat pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD. Banyak saran dan masukan yang kami terima, dan hal itu menjadi bahan pertimbangan untuk langkah kebijakan selanÂjutnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyaÂrakat,” ungkapnya.
