SAWAHAN, METRO – Usai pelaksananaan pemilu serentak pada 17 April lalu, gedung bundar DPRD Kota Padang di Jalan Sawahan, terlihat sepi. Pantauan POSMETRO, Selasa (23/4), tak ditemukan satu orang pun wakil rakyat berada di kantor tersebut.
Salah satu ruangan komisi, hanya terlihat kursi dan meja saja. Ruangan lainnya juga bernasib sama, dimana tak ditemukan wajah-wajah para wakil rakyat hadir di kantor DPRD yang berada di Kecamatan Padang Timur tersebut.
Kasubag Humas DPRD Kota Padang, Elfauzi mengatakan, anggota DPRD Padang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) komisi-komisi. Hal ini terkait empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang diusulkan masing-masing komisi.
”Kunker ini berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 April 2019. Lokasi kunker tersebut yaitu Jakarta dan kota lainnya,” ujar Elfauzi, Selasa (23/4)
Terpisah, Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti membenarkan adanya kunker yang dilakukan oleh anggota DPRD. Ia mengatakan akan segera menuntaskan pembahasan empat ranperda inisiatif.
Penuntasan ini terang Elly disebabkan karena pada 30 April nanti merupakan agenda tutup masa sidang I dan buka masa sidang II yang akan diselenggarakan melalui rapat paripurna istimewa. “Kita dikebut waktu, maka persoalan yang masih belum usai dimaksimalkan penyelesaiannya,” sebut kader Gerindra ini.
Sebelumnya, DPRD Padang mengajukan empat ranperda inisiatif yang merupakan usulan komisi-komisi. Empat ranperda inisiatif tersebut yakni, Ranperda Pengelolaan Perparkiran, Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah sendiri, atas nama Pemko Padang sangat menyambut baik usulan empat ranperda inisiatif DPRD Padang tersebut. Sebagaimana hal ini merupakan bahagian pelaksanaan fungsi kedewanan dalam pembentukan perda sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Empat ranperda ini penting bagi kita untuk dijadikan perda ke depannya. Karena memang, sesuai fenomena kebutuhan dan memiliki tujuan yang sama yakni mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kemajuan Kota Padang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, ranperda inisiatif ini merupakan ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Padang kepada Pemko Padang. Berpijak dari hal tersebut, agar ranperda ini lebih aplikatif dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. (ade)