JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan melibatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang haram hasil dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024. Salah satu fokus penyidikan, menelusuri peran sosok yang disebut sebagai juru simpan uang.
“Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPATK yang memberikan dukungan penuh dalam pelacakan uang. Dari siapa kepada siapa, dari mana ke mana, itu semuanya didalami. Informasinya juga dibagi oleh PPATK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9).
Budi menjelaskan, penyidik KPK tengah fokus mendalami diskresi pembagian kuota haji tambahan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Aturan tersebut dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan adanya dugaan aliran dana dari asosiasi maupun biro perjalanan haji dan umroh kepada oknum di Kementerian Agama.
“KPK juga menelusuri dugaan aliran uang dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama. Mekanisme alirannya seperti apa, melalui siapa saja, dan peran para pihak itu sedang didalami oleh penyidik,” jelas Budi.
Meski begitu, Budi masih enggan membuka identitas juru simpan uang tersebut. Menurutnya, pengungkapan akan dilakukan bersamaan dengan penetapan tersangka.
“Tentu kami belum bisa men-declare secara detail pihak-pihak yang diduga terkait. Nanti akan kami sampaikan secara terbuka saat konstruksi perkara utuh sudah siap,” imbuhnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan keberadaan juru simpan uang menjadi kunci penting dalam membongkar aliran dana kasus yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun itu.
“Dugaan awal kerugian sekitar Rp1 triliun. Nah, siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja, itu yang sedang kami telusuri,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9).
Asep menegaskan, KPK tidak ingin gegabah dalam menangani perkara ini. Menurutnya, penyidik harus benar-benar detail dalam memetakan aliran dana korupsi kuota haji.
“Kami ingin tahu uang ini berpindah kepada siapa saja dan berhenti di siapa. Kami yakin ada juru simpannya, artinya uang itu berkumpul di sana,” tuturnya.
Lebih jauh, Asep tidak menutup kemungkinan dana hasil korupsi juga mengalir ke organisasi keagamaan. Namun, ia menekankan fokus penyidikan tetap pada individu-individu yang terlibat.
“Kami tidak menarget organisasinya, tetapi mengikuti aliran uang yang dibawa oleh orang-orang itu,” pungkasnya. (jpg)






