SOLSEL, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan sudah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Talao Mandiri, dari penyelidikan ke penyidikanSenin, (22/9).
Diduga, dalam kasus itu, terdapat indikasi penyimpangan anggaran PSR yang bersumber dari APBN periode 2019–2024 dengan nilai mencapai Rp14,7 miliar. Bahkan, kasus itu juga menyeret salah satu anggota DPRD Solsel.
Kepala Kejari Solok Selatan, Fitriansyah Akbar mengatakan luas perkebunan sawit yang mendapatkan program PSR sekitar 300 hektare yang tersebar di tiga titik lokasi. Ditingkatkannya ke penyidikan setelah dilakukan perkara dan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan program PSR.
“Penyidikan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan untuk peremajaan sawit yang bersumber dari APBN, yang berlangsung sejak 2019 hingga 2024 sebanyak empat tahap pada program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS),” kata Fitriansyah didampingi sejumlah PJU Kejari Solok Selatan saat konferensi pers.
Dijelaskan Fitriansyah, keputusan ditingkatkannya penaganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/L.3.25/Fd.1/09/2025, yang diterbitkan pada Senin, 22 September 2025.
“Dalam proses penyelidikan, kita sudah memerikan 14 orang saksi. Salah satu di antaranya salah seorang pengurus merupakan anggota DPRD aktif. Setelah ditingkatkan ke penyidikan, kami akan memanggil kembali saksi-saksi,” lanjut Kajari.
Fitriansyah menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim penyelidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan yang totalnya mencapai Rp14.786. 131.500.
“Sedangkan berdasarkan laporan dan hasil penelusuran awal, terdapat indikasi kuat bahwa sebagian kelompok tani penerima program replanting tersebut bersifat fiktif, hanya digunakan sebagai formalitas untuk pencairan dana,” tegas dia.
Ditambahkan Fitriansyah, fakta di lapangan menunjukkan pengelolaan dana diduga dikuasai oleh segelintir pihak tertentu, sehingga menimbulkan potensi penyalahgunaan dan kerugian negara.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan, sehingga nantinya kita akan menetapkan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan kepada publik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup dia. (jef)





