PADANG, METRO–Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengapresiasi sikap Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar yang yang telah menyikapi aksi demontrasi beberapa waktu lalu, sehingga penyampaian aspirasi berlangsung aman dan damai.
Apresiasi itu disampaikan Ketua LKAAM Sumbar, Prof Dr H Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati saat melakukan kunjungan ke DPRD Sumbar bersama Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, Senin, (22/9). Kedatangan rombongan disambut langsung Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dan Sekretaris Dewan, Maifrizon di Ruang Khusus I DPRD Sumbar.
Pada saat audiensi, Ketua LKAAM Sumbar, Prof Dr H Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati menyampaikan bahwa kunjungan ini bentuk apresiasi terhadap DPRD atas sikap dalam menyikapi aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“LKAAM ingin mempermanenkan Sumbar sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional,” ujar Fauzi Bahar.
Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso, menambahkan bahwa LKAAM berperan penting mendukung pemerintah daerah.
“LKAAM mengawasi generasi muda Minangkabau agar tidak kehilangan jati diri. Saya berharap pemerintah memberi perhatian, termasuk dalam bentuk dukungan anggaran,” kata Arkadius.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyatakan kesiapan untuk memperhatikan aspirasi dari LKAAM yang ingin menjaga marwah adat Minangkabau.
“Kami di DPRD Sumbar tentu memperhatikan aspirasi LKAAM. Peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau,” ujar Muhidi.
Selain itu, DPRD juga membahas problematika terkait Undang-Undang tentang nagari. Menurut Muhidi, selama ini banyak perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari. Oleh karena itu, DPRD bersama pakar hukum adat akan merumuskan solusi agar keberadaan nagari jelas secara hukum.
Muhidi menekankan perlunya diskusi rutin agar aturan tentang nagari sesuai adat dan konstitusi. Ia juga menegaskan, peran niniak mamak tetap menjadi pengayom masyarakat.
Dalam kesempatan itu, LKAAM juga menyampaikan dukungan terhadap kondusivitas daerah. Mereka menilai, kerjasama DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat harus terus diperkuat. Menurut Fauzi Bahar, sinergi ini penting untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman.
Dengan demikian, pertemuan ini menegaskan bahwa DPRD dan LKAAM sepakat menjaga marwah adat Minangkabau serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi pemerintahan. (rgr)






