BERITA UTAMA

DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026, Dorong Peningkatan PAD sebagai Penopang Utama Pembiayaan Pembangunan

0
×

DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026, Dorong Peningkatan PAD sebagai Penopang Utama Pembiayaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
2 35
SERAHKAN DOKUMEN— Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 yang sudah disepakati kepada Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy.

Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar resmi me­nye­pakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (19/9) Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua, Iqra Chissa, serta dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mewakili Gubernur, Sekretaris DPRD Maifrizon, Sekretaris Daerah Arry Yuswandi, jajaran Forkopimda, pimpinan BUMD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan dan prioritas kebijakan pada tahun anggaran mendatang.

“Alhamdulillah, setelah me­lalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati. Ini adalah langkah awal sebelum kita membahas Rancangan APBD,” kata Muhidi.

Menurut Muhidi, hasil pembahasan menekankan pentingnya efisiensi anggaran mengingat proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen pada R-APBN 2026. Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangu­nan.

Baca Juga  Diserahkan Langsung oleh Wapres RI, Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Pramakarya Tahun 2021

“DPRD menekankan perlunya langkah strategis melalui efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi birokrasi. DPRD Sumbar akan terus mengawal agar arah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada ma­sya­rakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan, memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah,” tegas Muhidi.

Sementara, Wagub Sumbar Vasco Ruseimy mengatakan, pemprov Sumbar untuk setiap urusan pemerintahan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang desertai dengan asumsi yang mendasarinya dengan merujuk pada peraturan gubernur nomor 13 Tahun 2025.

“Untuk itu, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026, tentunya Pemprov Sumbar telah memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian, baik ditingkat daerah, regional, nasional dan global. KUA-PPAS 2026 akan menjadi landasan utama dalam penyusunan RAPBD, dengan mengusung tema pembangunan ‘Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’,” kata Vasco.

Tema tersebut, kata Vasco, dijabarkan ke dalam empat arah kebijakan. Pertama, memperkuat fondasi sektor strategis, seperti infrastruktur, tata kelola, teknologi, dan pengembangan SDM. Kedua, memodernisasi sektor unggulan daerah, meliputi pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM. Ketiga, mendorong pertumbuhan eko­nomi inklusif yang berpihak pada kelompok rentan. Keempat, menjamin keberlanjutan pembangunan dengan memperhatikan aspek ramah ling­kungan.

Baca Juga  Komplotan Pencuri Sapi Beraksi Pakai Mobil Boks di Kabupaten Padangpariaman, Disembelih di Semak, Kepergok Pemilik langsung Kabur

“Adapun target indikator makro tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, PDRB per kapita ADHK Rp36,87 juta, tingkat kemiskinan 4,92 persen, pengangguran terbuka 5,34 persen, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 77,48.  Dari sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,15 triliun, yang bersumber dari PAD Rp2,92 triliun, transfer dari pusat Rp3,18 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp44,04 miliar,” jelas Vasco.

Selain itu, kata Vasco, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,14 triliun, dengan komposisi belanja operasi Rp4,65 triliun, belanja modal Rp620,49 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp837,21 miliar. “Sedangkan pembiayaan daerah direncanakan berasal dari penarikan pokok dana abadi sebesar Rp92 miliar, disertai dengan penyertaan modal pada Bank Nagari dan PT Askrida senilai Rp102 miliar,” pungkasnya. (**)