PESSEL, METRO–Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang ayah yang tega menelantarkan anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial SC (40) dilakukan pada Kamis (18/9) sekitar pukul 23.00 WIB, di Ganting, Nagari Ganting, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/IV/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR tertanggal 5 Mei 2025 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/49/IX/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 18 September 2025,” kata AKP Yogie, Jumat (19/9).
Dijelaskan AKP Yogie, kasus dugaan penelantaran anak itu sendiri terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Diponegoro, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
