PADANG, METRO–Universitas Andalas (Unand) ditunjuk sebagai percontohan nasional dalam transformasi digital dokumen kelulusan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Pengakuan ini menempatkan Unand sebagai pionir dalam penerapan ijazah, transkrip nilai, hingga sertifikat profesi berbasis digital yang aman dan terverifikasi.
Dalam siaran persnya, kemarin, disebutkan Rektor Unand Efa Yonnedi, diundang langsung oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Kemendikbudristek, sebagai narasumber utama untuk membagikan praktik terbaik (best practice) universitasnya.
Acara sosialisasi ini digelar di Auditorium Gedung Lantai 2, Kompleks Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/9).
Sejak tahun 2023, Unand secara konsisten telah menerapkan sistem tanda tangan digital pada dokumen kelulusan.
Langkah ini sejalan dengan amanat Permendikbudristek No. 6/2022 dan Permendikbudristek No. 50/2024 tentang penomoran ijazah nasional.
Untuk menjamin keamanan dan keabsahan dokumen, Unand mengintegrasikan Sistem Informasi Akademik (SIA) miliknya dengan layanan keamanan digital dari PT PERURI melalui Antarmuka Pemrograman Aplikasi (API).
Melalui sistem ini, setiap dokumen kelulusan yang diterbitkan ditandatangani secara elektronik dan dilengkapi dengan Kode QR untuk verifikasi keaslian.
Para lulusan kini dapat mengunduh dokumen mereka langsung dari portal wisuda, bahkan dalam format dua bahasa (Indonesia-Inggris) tanpa memerlukan jasa penerjemah tersumpah tambahan.
Inovasi ini memberikan sejumlah manfaat strategis. Pertama, proses penerbitan menjadi jauh lebih cepat, di mana ijazah dapat diunduh hanya dalam hitungan hari setelah wisuda.
Kedua, keaslian dokumen terjamin karena perusahaan, instansi, atau perguruan tinggi lain dapat melakukan verifikasi secara daring hanya dengan memindai Kode QR.
