METRO PADANG

Satpol PP Razia Balap Liar dan Penginapan, Sekelompok Remaja Pesta Miras dan Pasangan Ilegal Diamankan

0
×

Satpol PP Razia Balap Liar dan Penginapan, Sekelompok Remaja Pesta Miras dan Pasangan Ilegal Diamankan

Sebarkan artikel ini
RAZIA DINIHARI— Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di lokasi rawan balap liar, tawuran, dan penginapan, Jumat (19/9) dinihari WIB. Sebanyak 15 orang berhasil diamankan, diantaranya kelompok remaja pesta miras dan pasangan ilegal.

PADANG, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menga­mankan 15 orang dalam operasi pengawasan ketertiban umum yang digelar pada Jumat (19/9/) dini hari WIB. Operasi yang menyasar lokasi rawan balap liar, tawuran, dan penginapan ini menjaring 10 laki-laki dan 5 perempuan.

Kepala Bidang Penegakan Pe­ra­turan Perundang-undangan Da­erah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa patroli intensif dilakukan mulai pukul 03.00 WIB hingga 04.30 WIB. Tim bergerak dari kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga ke Jalan Batang Arau di Ke­camatan Padang Selatan.

Di kawasan Batang Arau, petugas awalnya membubarkan kerumunan pemuda untuk mencegah potensi aksi balap liar dan ta­wuran. Namun, saat kem­­bali melakukan penyisiran, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

Baca Juga  Andre Rosiade: Warga Bukittinggi Insya Allah Dukung Erman Safar-Heldo

“Mereka kami amankan beserta sisa minuman sebagai barang bukti karena melanggar Peraturan Da­erah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Rio Ebu Pratama.

Selain patroli jalan ra­ya, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap tiga penginapan di Kecamatan Padang Selatan. Hasilnya, petugas mengamankan tiga perempuan dan dua laki-laki yang di­duga bukan pasangan suami istri sah dari salah satu kamar penginapan.

“Untuk penginapan yang melanggar, kami berikan surat teguran dan pang­gilan untuk dimintai keterangannya. Sementara dua penginapan lainnya terpantau tertib,” ka­ta Rio.

Baca Juga  Anies Baswedan Dukung M Iqbal jadi Wali Kota Padang

Seluruh 15 orang yang terjaring dari berbagai lokasi tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Petugas juga memanggil orang tua dari para remaja yang diamankan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, mari bersama kita jaga anak kemenakan agar tidak keluyuran hingga larut ma­lam. Peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sangat kami ha­rap­kan untuk mencegah gangguan ketertiban di Kota Padang,” imbau Rio Ebu. (ren)