BERITA UTAMA

Disinformasi di Media Sosial Dinilai Ancam Persatuan Bangsa, Perlu Peran Aktif Publik dan Pemerintah

0
×

Disinformasi di Media Sosial Dinilai Ancam Persatuan Bangsa, Perlu Peran Aktif Publik dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Hoax.

JAKARTA, METRO–Fenomena maraknya disinformasi di media sosial kian menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Informasi keliru yang disebarkan tanpa dasar fakta dinilai berpotensi mengganggu kedamaian, bahkan merusak persatuan bangsa.

Hal ini mengemuka da­lam diskusi publik bertajuk “Bahaya Disinformasi Influencer bagi Persatuan Bangsa” yang digelar di Jakarta, Kamis (18/9). Diskusi tersebut menghadirkan tokoh masyarakat, p­e­nga­mat politik, hingga praktisi hukum yang sama-sama menyoroti besarnya dampak informasi menyesatkan.

Juru Bicara Barisan Wa­ras Indonesia (BWI), Muharram Yamlean, menegaskan bahwa konten me­nye­satkan yang disampaikan oleh pemengaruh atau influencer bisa berdampak jauh lebih serius dibanding informasi keliru biasa.

“Dengan jangkauan dan pengaruh yang besar, konten menyesatkan dapat memecah belah masyarakat, menimbulkan kebencian, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

Muharram menekankan, masyarakat perlu bersikap lebih selektif dalam menerima informasi. Menurutnya, sikap kritis publik menjadi benteng utama agar tidak terjebak dalam arus misinformasi dan disinformasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Baca Juga  Developer Syariah PT DMP Dilaporkan ke Polda

Sementara itu, Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai penggunaan media sosial oleh figur publik perlu kehati-hatian. Ia mengingatkan bahwa hukum kerap dipakai sesuai kepentingan, sehingga ujaran kebencian bisa semakin berbahaya jika dibiarkan.

“Sebagai influencer, berhati-hatilah dalam bersuara. Guna­kan kebijaksanaan dalam bermedia sosial. Jangan sampai seperti masuk lumbung padi yang penuh risiko. Dibutuhkan kematangan komunikasi publik agar pesan tidak disalahartikan,” jelas Selamat Ginting.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas komunikasi publik, baik di parlemen maupun di eksekutif, untuk mencegah gejolak sosial. “Komunikasi yang buruk bisa memicu kesalahpahaman, bahkan berujung pada demonstrasi anarkis,” katanya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh praktisi hukum, Yamin Nasution. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara adil dan konsisten agar tidak menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Gempa 5,3 SR Menghoyak Sumbar

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh berpihak. Tempatkan hukum sebagai solusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas Yamin.

Selain itu, Yamin mengingatkan pentingnya mengedepankan nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, nilai tersebut dapat menjadi fondasi kokoh agar masyarakat tidak mudah dibenturkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Diskusi publik ini menjadi peringatan bahwa persoalan disinformasi bukan sekadar soal teknologi atau media sosial, tetapi juga berkaitan erat dengan tata kelola komunikasi, budaya hukum, serta kedewasaan masyarakat dalam menyaring informasi.

Dengan semakin pesatnya arus digitalisasi, publik diharapkan dapat membangun literasi media yang kuat, sementara pemerintah dan lembaga hukum dituntut untuk menegakkan aturan secara adil. Sinergi semua pihak diyakini menjadi kunci menjaga persatuan bangsa dari ancaman disinformasi. (*/rom)