PADANG, METRO–Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar, mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Barat dalam operasi penangkapan yang menyita hingga mencapai 50 kilogram narkotika jenis sabu.
Menurut Fauzi, jumlah tersebut sangat mengkhawatirkan karena satu kilogram narkoba saja dapat menghancurkan lebih dari 100.000 jiwa, terutama generasi muda Minangkabau.

Ketua Umum LKAAM,
“Sumatera Barat bukan lagi sekadar tempat transit, tetapi telah menjadi tujuan peredaran narkoba. Ini adalah ancaman serius bagi anak kemenakan kita,” ujar Fauzi dalam pernyataannya, Kamis (18/9).
Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau dengan menjauhi narkotika, pergaulan bebas, dan perilaku menyimpang seperti LGBT.
Fauzi Bahar Datuk Nan Sati menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda untuk tidak sekali pun mencoba narkoba. “Sekali kalian mencoba, sengsara seumur hidup. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga masa depan keluarga dan nagari,” kata wali Kota Padang dua periode itu.
Ia juga mengungkapkan rasa prihatin karena tingginya angka pengguna narkoba di Sumatera Barat, seraya mempertanyakan faktor yang menyebabkan fenomena ini.
Ucapan terima kasih disampaikan Fauzi kepada Kapolda Sumatera Barat dan jajarannya yang terus bekerja keras, bahkan di malam hari, untuk mengungkap kasus narkoba, menangani tawuran, dan menjaga keamanan masyarakat. “Ketika kita semua istirahat, polisi tetap di lapangan. Tanpa mereka, siapa yang akan melindungi kita?” ungkapnya.
Fauzi Bahar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Ia mengimbau para pemakai dan pengedar untuk sadar dan kembali ke jalan yang benar demi menjaga marwah Minangkabau. “Mari kita dukung ramai-ramai Polda Sumbar dan BNN. Anak kemenakan, sadarlah, jaga Minangkabau kita dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menangkap bandar sabu kelas kakap yang memiliki jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung, 50 Kilogram sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Sumbar berhasil disita.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumbar kembali mengukir sejarah. Pasalnya, 50 Kg sabu yang disita dari bandar berinisial AA (42), merupakan tangkapan sabu terbanyak sepanjang Polda Sumbar berdiri. Beberapa tahun silam, rekor penangkapan sabu terbanyak diraih oleh Polresta Bukittinggi dengan jumlah 41,4 Kg.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, puluhan kilogram sabu ini berasal dari Malaysia. Tersangka A melakukan komunikasi dengan pengirim sabu via telepon dan menggunakan nomor luar negeri. Sehingga, tersangka tidak saling mengenal dalam jaringan tersebut.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Irjen Pol Gatot menegaskan, Sumbar saat ini kondisi peredaran narkoba sudah sangat mengkhwatirkan. Dudulnya, Sumbar hanya menjadi daerah perlintasan narkoba, kini sudah sudah menjadi gudang penyimpanan narkoba.
“Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pengungkapan jaringan. Penindakan kasus dilakukan secara serius. Mudah-mudahan bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami lakukan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba,” tegasnya.
Irjen Pol Gatot menuturkan, dari satu kilogram sabu ini bisa merusaký 340 ribu jiwa. Sehingga, berkat pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Ini pengungkapan narkoba terbesar selama ini di Sumbar. Per Kg sabu ini bisa dijual oleh tersangka Rp 1 miliar. Jadi, ini adalah persoalan serius. Semua pihak harus menyikapi persoalan ini untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Sumbar. Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutur dia. (rgr)






