BERITA UTAMA

50 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Diedarkan di Sumbar, Bernilai Puluhan Miliaran Rupiah, Selamatkan 17 Juta Jiwa, Kapolda Irjen Gatot: Sumbar sudah Menjadi Gudang Narkoba

2
×

50 Kg Sabu asal Malaysia Gagal Diedarkan di Sumbar, Bernilai Puluhan Miliaran Rupiah, Selamatkan 17 Juta Jiwa, Kapolda Irjen Gatot: Sumbar sudah Menjadi Gudang Narkoba

Sebarkan artikel ini
NARKOBA— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama Forkopimda saat merilis pengungkapan kasus 50 Kg sabu dan 48 Kg ganja. Pada kesempatan itu, Polda Sumbar juga melakukan pemusnahan.

PADANG, METRO–Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menangkap bandar sabu kelas kakap yang memiliki jaringan internasional. Tak tang­gung-tanggung, 50 Kilogram sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Sumbar berhasil disita.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumbar kembali mengukir sejarah. Pasalnya, 50 Kg sabu yang disita dari bandar berinisial AA (42), merupakan tang­kapan sabu terbanyak se­panjang Polda Sumbar ber­diri. Beberapa tahun silam, rekor penangkapan sabu terbanyak diraih oleh Pol­resta Bukittinggi dengan jumlah 41,4 Kg.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta me­ngatakan, puluhan kilogram sabu ini berasal dari Malaysia. Tersangka A me­lakukan komunikasi de­ngan pengirim sabu via telepon dan menggunakan nomor luar negeri. Se­hingga, tersangka tidak saling mengenal dalam jaringan tersebut.

“Jaringan mereka ini sangat pandai. Nomor Hp lebih dari 10 kali gonta-ganti. Komunikasinya le­wat sam­bungan telepon dan tidak pernah bertemu. Tersangka A ini mengaku menjemput puluhan Kg sabu itu di ka­wasan Jalan Bypass Pa­dang,” kata Irjen Pol Gatot dalam konferensi pers yang turut dihadiri Forkopimda Sumbar, Rabu (17/9).

Dijelaskan Irjen Pol Gatot, awalnya sabu yang diterima tersangka A se­banyak 60 kilogram dan sudah berhasil diedarkan oleh tersangka sebanyak 10 Kg. Sehingga pada saat penangkapan sisa sabu yang disimpan pelaku di rumahnya bersisa 50 Kg.

“50 kilogram yang ber­hasil disita kita temukan di rumah pelaku di Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Pa­dang. Sabu itu disimpan di bawah kasur hingga di dalam laci lemari,” tutur Irjen Pol Gatot.

Dengan adanya peng­ungkapan kasus ini, Irjen Pol Gatot menegaskan, Sumbar saat ini kondisi peredaran narkoba sudah sangat mengkhwatirkan. Dudulnya, Sumbar hanya menjadi daerah perlin­tasan narkoba, kini sudah sudah menjadi gudang pe­nyimpanan narkoba.

“Kasus ini akan terus dikembangkan oleh Di­rektorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk peng­ungkapan jaringan. Penin­dakan kasus dilakukan se­cara serius. Mudah-muda­han bisa diungkap. Semua tindakan hukum kami laku­kan serius, sangat-sangat serius. Kami ingin Sumbar zero narkoba,” tegasnya.

Irjen Pol Gatot menu­turkan, dari satu kilogram sabu ini bisa merusaký 340 ribu jiwa. Sehingga, berkat pengungkapan kasus ini, kepolisian setidaknya telah berhasil menyelamatkan 17 juta jiwa dari penyalah­gu­naan narkotika jenis sabu.

“Ini pengungkapan nar­koba terbesar selama ini di Sumbar. Per Kg sabu ini bisa dijual oleh tersangka Rp 1 miliar. Jadi, ini adalah persoalan serius. Semua pihak harus menyikapi per­soalan ini untuk bersama-sama memberantas pere­daran narkoba di Sumbar. Mari kita selamatkan gene­rasi muda dari bahaya narkoba,” tutur dia.

Polda Sumbar, lanjut Ir­jen Pol Gatot, terus mem­perkecil ruang gerak bagi para pelaku penyalahgu­naan narkoba, terutama yang mencoba memasuki wila­yah Sumbar. Berbagai lang­kah upaya dilakukan de­ngan memperketat di per­batasan hingga bandara.

“Kami menempati an­jing pelacak di bandara, begitu juga pengawasandi daerah perbatasan sema­kin diperketat. Kami juga melakukan patroli sekala besar setiap harinya. Lang­kah ini dalam rangka me­nekankan, setidaknya ru­ang gerak mereka sema­kin kecil,” kata dia.

Selain kasus sabu, Irjen Pol Gatot mengatakan, be­berapa hari yang lalu, Dit­resnarkoba Polda Sumbar juga mengungkap kasus penyelundupan 48 Kg gan­ja yang berasal dari Ka­bupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara di Kabupaten Pasaman dan Kota padang.

“Ada 7 tersangka yang kita tangkap dalam kasus ganja ini. Perannya sebagai kurir. Mereka menjemput ganja ke sana lalu dibawa ke Sumbar untuk diedar­kan. Mereka ini tergiut de­ngan upah yang diberikan bandar. Saya berharap orang tua, toko masyarakat agar memperhatikan anak kemenakannya untuk tidak terjerumus ke dalam nar­koba,” ujar dia.

Irjen Pol Hatot me­nga­kui, jumlah tersangka nar­koba yang ditangkap da­lam tiga bulan ini me­ngalami penurunan diban­ding periode sebelumnya. Namun, barang bukti nar­koba yang disita dari 475 tersangka pada tiga bulan ini naik signifikan.

“Rata-rata pelaku nar­koba yang kita tangkap ini perannya sebagai kurir. Mereka mau terlibat dalam peredaran narkoba karena masalah ekonomi. Apalagi, berdasarkan pendataan di Kota Padang jumlah anak putus sekolah mencapai 7 ribu orang. Tentu ini harus dicarikan solusinya. Ka­rena kalau dibiarkan begitu saja, anak-anak ini nan­tinya yang akan diman­faatkan oleh para bandar narkoba,” kata Irjen Pol Gatot.

Dalam hal mem­be­ran­tas peredaran narkoba, kata Irjen Pol Gatot salah satu upayanya adalah me­mu­rus pasar narkoba itu. Untuk itu, para pecandu yang menjadi pasar mere­ka harus dilakukan reha­bilitasi. Pihaknya pun su­dah berkoordinasi dengan BNN dan Kejaksaan, bagi pengguna yang melapor tidak akan diproses hukum.

“Kita sudah komitmen. Bagi masyarakat yang men­­jadi pecandu dan ingin sembuh, silahkan datang ke Polda Sumbar ataupun BNN. Kita pastikan tidak akan dihukum. Kita akan fasilitasi untuk direhab dan tidak dipungut biaya,” ajak dia.

Diapresiasi

LKAAM Sumbar

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati menyampaikan terima ka­sih dan apresiasinya ke­pada Polda Sumbar yang sudah berhasil mengga­galkan peredaran narkoba sehingga anak kemena­kannya tidak terjerumus ke lembah hitam narkoba.

“Saya merasa bangga dengan Polda Sumbar atas keberhasilan mengungkap kasus sabu sebanyak ini. Dampaknya tentu sangat besar karena menyela­mat­kan anak kemenakan saya dari pengaruh buruk nar­koba,” kata Fauzi Bahar.

Fauzi Bahar menegas­kan, upaya memberantas peredaran dan penyalah­gunaan narkotika meru­pakan tugas bersama se­mua unsur baik itu ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, hing­ga aparat penegak hukum.

“Kami berencana mem­­buka posko di LKAAM Sumbar. Bagi anak keme­nakan kami yang takut datang ke Polisi untuk dire­habilitasi, silahkan datang ke LKAAM. Kita akan dam­pingi untuk mendapatkan rehabilitasi gratis. Kami jamin tidak akan dihukum,” tutur Fauzi Bahar.

Sementara itu, Aspi­dum Kejati Sumbar, Burhan mengatakan, peredaran narkoba di Sumbar me­mang sudah mengkhwa­tirkan. Hal itu dibuktikan dengan perkara pidana umum yang masuk Kejak­saan, 60 persen merupa­kan perkara narkotika.

“Untuk memberikan efek jera, bagi pengedar-pengedar besar, itu kita tuntut pelakunya dengan hukuman mati, seumur hi­dup dan 20 tahun pen­jara. Sedangkan untuk edu­kasi kepada masayrakat, kami juga ada program Jaksa Ma­suk Sekolah. Itu kesem­patan kami menge­dukasi masya­rakat tentang bahaya narko­ba dan dam­pak hukum­nya,” tutup Bur­han. (rgr)