JAKARTA, METRO–Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 memperketat aturan masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Salah satu kebijakan baru yang cukup mengejutkan adalah larangan bagi peserta yang sudah lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) — tidak hanya di tahun berjalan, tetapi juga dua tahun sebelumnya — untuk mendaftar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Ketua Umum Penyelenggara SNPMB 2026, Eduart Wolok, menjelaskan aturan ini saat Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena banyak kursi SNBP yang ditinggalkan mahasiswa untuk kemudian mencoba peruntungan di jalur SNBT tahun berikutnya.
“Padahal kuota SNBP maupun SNBT tetap sama, tidak bisa ditambah. Akibatnya, peluang siswa lain yang belum berkuliah semakin kecil,” tegas Eduart, yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
Eduart menekankan, kuota penerimaan mahasiswa baru tidak bisa diubah sewaktu-waktu karena terkait dengan kapasitas dosen, sarana, dan prasarana di PTN masing-masing. Karena itu, ia meminta calon peserta benar-benar serius dalam memilih program studi (prodi).
Dalam SNBP, siswa diperbolehkan memilih dua prodi sekaligus, dengan syarat salah satunya harus berada di PTN satu daerah dengan sekolah asal.
Terkait rumor adanya blacklist bagi sekolah yang alumninya “kabur” setelah lolos SNBP, Eduart menegaskan hal itu tidak pernah ada. Namun, ia mengakui kuota siswa eligible dari sekolah tersebut bisa saja dikurangi.
“Kuota tidak akan kita berikan kalau nantinya tidak dimanfaatkan oleh siswa. Padahal banyak sekolah lain yang sangat menginginkannya,” ujarnya.
Eduart juga mewanti-wanti sekolah agar segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sesuai jadwal. Tahun ini, tidak akan ada perpanjangan waktu seperti sebelumnya. Jika terlambat, siswa otomatis tidak bisa mendaftar.
Kebijakan baru lainnya, calon peserta SNBP 2026 wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Nilai TKA akan digunakan sebagai validator rapor yang menjadi komponen seleksi SNBP. Meski Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut tes ini bersifat sukarela, faktanya siswa kelas XII praktis harus mengikutinya.
“Karena ini pertama kali TKA dilaksanakan, kami belum bisa memastikan apakah nanti juga akan dipakai di seleksi mandiri PTN. Untuk saat ini, TKA hanya digunakan untuk SNBP,” jelas Eduart.
Untuk diketahui, proses SNPMB dimulai pada 26 Desember 2025 dengan diumumkannya Kuota Sekolah. Kuota sekolah ini diberikan berdasarkan akreditasi dari masing-masing sekolah. Kemudian, registrasi akun SNPMB sekolah pada 5 Januari-26 Januari 2026. Namun, bagi sekolah yang telah memiliki akun SNPMB tidak perlu melakukan registrasi akun baru. Yang tak kalah penting, jadwal pengisian PDSS oleh Sekolah pada 5 Januari-2 Februari 2026.
Dilanjutkan dengan registrasi akun siswa untuk SNBP pada 12 Januari–18 Februari 2026, pendaftaran SNBP 3–18 Februari 2026, dan pengumuman hasil SNBP 31 Maret 2026.
Sementara untuk UTBK-SNBT 2026, masa registrasi akun siswa dimulai 12 Januari–7 April 2026. Lalu, pendaftaran UTBK-SNBT 25 Maret–7 April 2026, pelaksanaan UTBK 21–30 April 2026, dan pengumuman hasil SNBT 25 Mei 2026. (*/rom)





